Partai Gerindra merespons situasi terkait kemungkinan Budiman Sudjatmiko bergabung sebagai kader mereka setelah dikeluarkan oleh PDIP karena mendukung Prabowo Subianto. Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa mereka tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan terkait masa depan Budiman pasca pemecatannya dari PDIP.
Dasco menekankan bahwa perubahan yang terjadi adalah hal yang wajar di dalam partai politik, dan saat ini mereka tidak ingin berspekulasi lebih jauh.
"Kami harus memberikan waktu untuk menentukan arah yang tepat," terang dia dikutip Sabtu (26/8/2023).
Dasco mengakui bahwa ia hanya mengetahui bahwa Budiman telah menyatakan dukungannya kepada Prabowo. Namun, ia enggan membahas secara mendalam tentang masalah yang melibatkan Budiman dan mantan partainya.
"Ia sepertinya hanya mengungkapkan dukungannya, hadir dalam acara yang diselenggarakan oleh para relawan. Kami tidak ingin mendiskusikan peran politiknya lebih lanjut," kata Dasco.
Seperti diketahui, Budiman dipecat dari PDIP karena menyatakan dukungannya terhadap Prabowo Subianto sebagai calon presiden, yang bertentangan dengan keputusan partai yang mendukung kandidatnya sendiri, Ganjar Pranowo.
Pemecatan Budiman ini diumumkan melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto dari DPP PDIP.
Surat tersebut mencantumkan sanksi organisasi berupa pemecatan Budiman dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Baca Juga: Resmi Dipecat dari PDIP, Budiman Sudjatmiko: Ada Bab Baru dalam Perjalanan Saya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bapak-Bapak Wajib Tahu! 7 Daftar Sepeda Budget Pelajar Kualitas Juara untuk Olahraga Pagi
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Paling Sering Muncul di FYP TikTok Mei 2026, Nomor 3 Paling Viral
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable
-
Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib