Aksi promosikan situs judi online yang dilakukan aktris Wulan Guritno berbuntut pada pemanggilan kepolisian. Wanita 42 tahun ini terancam dipenjara karena tindakannya yang dianggap melanggar UU ITE.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebutkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih menjalani pemeriksaan.
"Saat ini kami lakukan monitoring dan profiling serta pendataan terlebih dahulu," katanya dikutip dari Suara.com, Kamis (31/8/2023).
Adi menjelaskan kemungkinan pemanggilan mantan kekasih Sabda Ahessa tersebut tak bisa dilakukan pada pekan ini mengingat waktu yang cukup mepet.
Pihaknya berasumsi, bahwa pemanggilan bisa dilakukan pekan depan menyusul waktu yang cukup banyak.
"Rencananya minggu depan," kata Adi.
Meski begitu, kepastian Wulan Guritno terlibat dalam promosi situs terlarang itu belum diketahui dilakukan secara sadar, atau memang sengaja untuk dilakukan.
Seperti diketahui, Wulan Guritno beberapa waktu lalu ramai jadi sorotan menyusul video promosi situs judi online-nya tersebar di Media Sosial.
Hal itu berawal dari banyaknya kasus artis hingga influencer Indonesia yang ditengarai mempromosikan judi online di media sosial.
Baca Juga: Bakal Dipanggil Polisi karena Promosikan Situs Judi Online, Wulan Guritno Terancam Dipenjara
Terbaru, polisi menangkap beberapa selebgram asal Bandung yang ditengarai mempromosikan situs judi online itu. Ia disangkakan dengan Pasal UU ITE.
Dengan begitu, Wulan Guritno terancam menjadi tersangka dalam aksinya mempromosikan situs terlarang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya
-
Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana
-
Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos