Aksi promosikan situs judi online yang dilakukan aktris Wulan Guritno berbuntut pada pemanggilan kepolisian. Wanita 42 tahun ini terancam dipenjara karena tindakannya yang dianggap melanggar UU ITE.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebutkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih menjalani pemeriksaan.
"Saat ini kami lakukan monitoring dan profiling serta pendataan terlebih dahulu," katanya dikutip dari Suara.com, Kamis (31/8/2023).
Adi menjelaskan kemungkinan pemanggilan mantan kekasih Sabda Ahessa tersebut tak bisa dilakukan pada pekan ini mengingat waktu yang cukup mepet.
Pihaknya berasumsi, bahwa pemanggilan bisa dilakukan pekan depan menyusul waktu yang cukup banyak.
"Rencananya minggu depan," kata Adi.
Meski begitu, kepastian Wulan Guritno terlibat dalam promosi situs terlarang itu belum diketahui dilakukan secara sadar, atau memang sengaja untuk dilakukan.
Seperti diketahui, Wulan Guritno beberapa waktu lalu ramai jadi sorotan menyusul video promosi situs judi online-nya tersebar di Media Sosial.
Hal itu berawal dari banyaknya kasus artis hingga influencer Indonesia yang ditengarai mempromosikan judi online di media sosial.
Baca Juga: Bakal Dipanggil Polisi karena Promosikan Situs Judi Online, Wulan Guritno Terancam Dipenjara
Terbaru, polisi menangkap beberapa selebgram asal Bandung yang ditengarai mempromosikan situs judi online itu. Ia disangkakan dengan Pasal UU ITE.
Dengan begitu, Wulan Guritno terancam menjadi tersangka dalam aksinya mempromosikan situs terlarang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris