Aksi promosikan situs judi online yang dilakukan aktris Wulan Guritno berbuntut pada pemanggilan kepolisian. Wanita 42 tahun ini terancam dipenjara karena tindakannya yang dianggap melanggar UU ITE.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebutkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih menjalani pemeriksaan.
"Saat ini kami lakukan monitoring dan profiling serta pendataan terlebih dahulu," katanya dikutip dari Suara.com, Kamis (31/8/2023).
Adi menjelaskan kemungkinan pemanggilan mantan kekasih Sabda Ahessa tersebut tak bisa dilakukan pada pekan ini mengingat waktu yang cukup mepet.
Pihaknya berasumsi, bahwa pemanggilan bisa dilakukan pekan depan menyusul waktu yang cukup banyak.
"Rencananya minggu depan," kata Adi.
Meski begitu, kepastian Wulan Guritno terlibat dalam promosi situs terlarang itu belum diketahui dilakukan secara sadar, atau memang sengaja untuk dilakukan.
Seperti diketahui, Wulan Guritno beberapa waktu lalu ramai jadi sorotan menyusul video promosi situs judi online-nya tersebar di Media Sosial.
Hal itu berawal dari banyaknya kasus artis hingga influencer Indonesia yang ditengarai mempromosikan judi online di media sosial.
Baca Juga: Bakal Dipanggil Polisi karena Promosikan Situs Judi Online, Wulan Guritno Terancam Dipenjara
Terbaru, polisi menangkap beberapa selebgram asal Bandung yang ditengarai mempromosikan situs judi online itu. Ia disangkakan dengan Pasal UU ITE.
Dengan begitu, Wulan Guritno terancam menjadi tersangka dalam aksinya mempromosikan situs terlarang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan