Selain permasalahan tunggakan gaji para pemain, ada istilah ‘Surat Keluar’ yang juga masih menghambat pemain-pemain di Liga 2.
Melalui surat korespondesi, Indonesian Plaers’ Unicon (APPi) menyatakan perihal pelanggaran regulasi FIFA terkait Surat Keluar. Surat yang ditujukan untuk PSSI itu meminta ketegasan pada PSSI agar dapat menuntaskan permasalahan menahun itu.
APPi menyatakan bahwa terkait dengan pendaftaran para pemain untuk Liga 2 masih terhambat oleh adanya penahanan Surat Keluar oleh klub sebelumnya. Padahal, kontrak para pemain dengan klub sebelumnya telah berakhir.
Hal itu diperparah dengan adanya hak para pemain yang masih belum dipenuhi oleh klub sebelumnya sesuai dengan kontrak.
“Syarat adanya Surat Keluar dari klub sebelumnya dalam sistem SIAP PSSI jelas melanggar regulasi FIFA yakni FIFA RSTP Edisi bulan Maret 2023, Pasal 6 Ayat 5,” isi dari surat APPi tersebut.
Adapun bunyi pasal tersebut adalah, “Dalam kasus di mana kontrak kerja pemain telah berakhir, maka persetujuan dari mantan klub tidak diperlukan untuk mendaftarkan pemain tersebut”.
APPi kemudian mengingatkan bahwa jika hal tersebut masih terjadi, maka akan menjadi suatu kemunduran bagi sepak bola Indonesia dan kualitas kompetisinya pun semakin tertinggal.
“Kami meminta atensi dan ketegasan PSSI atas konflik yang selalu terjadi dalam setiap tahunnya ini, aturan mengenai Surat Keluar menjadi pelik dan bermasalah bagi pemain yang masih memiliki perselisihan kontrak oleh klub lamanya,” lanjutan surat tersebut.
Mengingat masa pendaftaran Liga 2 akan berakhir, APPi meminta tanggapan segera dari PSSI terkait penyelesaian masalah tersebut.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 akan Segera Dialihkan pada Indra Sjafri, Ada Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Siap-siap! Harga Pakaian Bakal Melonjak Tinggi
-
Kelas Menengah di RI Capai 185,35 Juta Orang, Terancam Turun Buntut Tekanan Daya Beli
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Satu Kapal Setara Ribuan Truk, Ini Efisiensi Distribusi BBM
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia