Selain permasalahan tunggakan gaji para pemain, ada istilah ‘Surat Keluar’ yang juga masih menghambat pemain-pemain di Liga 2.
Melalui surat korespondesi, Indonesian Plaers’ Unicon (APPi) menyatakan perihal pelanggaran regulasi FIFA terkait Surat Keluar. Surat yang ditujukan untuk PSSI itu meminta ketegasan pada PSSI agar dapat menuntaskan permasalahan menahun itu.
APPi menyatakan bahwa terkait dengan pendaftaran para pemain untuk Liga 2 masih terhambat oleh adanya penahanan Surat Keluar oleh klub sebelumnya. Padahal, kontrak para pemain dengan klub sebelumnya telah berakhir.
Hal itu diperparah dengan adanya hak para pemain yang masih belum dipenuhi oleh klub sebelumnya sesuai dengan kontrak.
“Syarat adanya Surat Keluar dari klub sebelumnya dalam sistem SIAP PSSI jelas melanggar regulasi FIFA yakni FIFA RSTP Edisi bulan Maret 2023, Pasal 6 Ayat 5,” isi dari surat APPi tersebut.
Adapun bunyi pasal tersebut adalah, “Dalam kasus di mana kontrak kerja pemain telah berakhir, maka persetujuan dari mantan klub tidak diperlukan untuk mendaftarkan pemain tersebut”.
APPi kemudian mengingatkan bahwa jika hal tersebut masih terjadi, maka akan menjadi suatu kemunduran bagi sepak bola Indonesia dan kualitas kompetisinya pun semakin tertinggal.
“Kami meminta atensi dan ketegasan PSSI atas konflik yang selalu terjadi dalam setiap tahunnya ini, aturan mengenai Surat Keluar menjadi pelik dan bermasalah bagi pemain yang masih memiliki perselisihan kontrak oleh klub lamanya,” lanjutan surat tersebut.
Mengingat masa pendaftaran Liga 2 akan berakhir, APPi meminta tanggapan segera dari PSSI terkait penyelesaian masalah tersebut.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 akan Segera Dialihkan pada Indra Sjafri, Ada Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Ramadan yang Menua: Mengapa Tak Lagi Sama Seperti di Ingatan Masa Kecil?
-
Tensi Timteng Memanas, BI Pasang Badan Jaga Rupiah dari 'Amukan' Dolar
-
Bojan Hodak Sebut Duel Kontra Persebaya Surabaya Tak Akan Mudah
-
Update Konflik Iran: Ayatollah Khamenei Gugur, China dan Rusia Gelar Pembicaraan Darurat
-
Apakah Gaji Rp5 Juta Wajib Zakat? Ini Batas Nisab Terbaru Tahun 2026
-
Timur Tengah Membara, Harga Minyak Dunia Menuju Level Tertinggi 13 Bulan
-
Persib Bandung Hadapi Persebaya di GBT, Barba: Kami Datang untuk Mendapatkan Tiga Poin
-
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf soal Pernyataan Tinggalkan Zakat
-
Bagian Mobil Apa Saja yang Harus Dicek Sebelum Dipakai Mudik? Perhatikan 8 Komponen Penting Ini
-
Menyusuri Kuliner Buka Puasa yang Viral dan Banyak Dicari di Ramadan 2026