Baru-baru ini dunia hiburan digegerkan dengan munculnya kabar keluarga selebgram cilik Shabira Alula diserang santet orang dekat. Ternyata pelaku santet bisa diganjar hukuman berat.
Beberapa waktu lalu keluarga selebgram cilik Shabira Alula atau yang biasa disapa Lala ditimpa musibah. Sang ayah Adnan Fahmi menyebut keluarganya baru saja kena serangan santet.
Serangan santet tersebut diduga dilakukan orang terdekat yang sakit hati.
Berdasar hukum positif, undang-undang di Indonesia telah mengatur hukuman bagi pelaku santet atau dukun santet atau yang menawarkan jasa untuk mencelakai orang melalui ilmu gaib.
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP terbaru turut mengatur ancaman sanksi 1,5 tahun penjara bagi siapapun yang mengaku dukun santet atau melakukan praktik menawarkan jasa mencelakai orang lain.
Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 252 KUHP yang bunyinya:
Dalam ayat 1 disebutkan setiap orang yang menyatakan diri mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberi harapan, menawarkan atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, atau penderitaan mental atau fisik seseorang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV (Rp200.000.000).
Di ayat 2 dijelaskan bila setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan atau menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan, pidananya bisa ditambah 1/3.
Aturan tersebut masuk dalam KUHP terbaru yang disahkan oleh DPR di Jakarta pada 2022 lalu.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut KUHP terbaru itu akan diberlakukan tiga tahun kemudian semenjak disahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Gagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 Amerika Serikat 2026
-
5 Rekomendasi Mobil yang Bagus untuk Tanjakan, Cocok Buat Mobilitas Antarkota
-
Dua Motor Raib dan Rekan Kerja Menghilang, Teka-teki Pembunuhan Sadis di Kios Ayam Bekasi
-
Marco Bezzecchi Juarai MotoGP Amerika Serikat 2026, Marc Marquez Kelima
-
Berangkat dari Keterbatasan, Upaya Warga Sidoarum Bangun Ekonomi lewat Bioflok
-
IHSG Melemah di Awal Pekan Saat Perang AS-Iran Memanas, Cek Saham-saham Rekomendasi
-
Militer Iran: Tentara Amerika Serikat Bakal Jadi Makanan Hiu di Teluk Persia
-
5 Mobil Bekas Murah, Awet untuk Jangka Panjang, Mudah Dirawat tapi Nggak Pasaran, Harga Mirip Motor
-
Ramadhan Sananta Dihujat Netizen, John Herdman Justru Samakan dengan Olivier Giroud
-
Iran Bikin Zionis Israel Boncos! Tembak Jatuh 5 Drone Rp169 Miliar