Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di provinsi tersebut untuk tidak mengunggah foto bersama dengan calon legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024 karena berpotensi melanggar prinsip netralitas.
"(Jika) ASN berfoto bersama seseorang sebagai caleg kemudian dipajang di baliho atau media sosial, maka berpotensi pelanggaran," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib di Yogyakarta, Senin.
Najib menekankan setiap ASN atau siapa pun yang bekerja untuk publik wajib menerapkan prinsip netralitas dan imparsialitas dalam seluruh kegiatan politik praktis, karena mereka harus melayani seluruh lapisan masyarakat.
"ASN atau siapa pun yang bekerja untuk publik, dapat gaji, dapat penghasilan dari negara, wajib untuk netral dan imparsial," tegasnya.
Najib menjelaskan bahwa sebelum menindak potensi pelanggaran itu, Bawaslu DIY akan mencermati dan meminta klarifikasi terkait konteks dalam foto yang diunggah ASN bersama kontestan pemilu.
"Akan dilihat konteksnya seperti apa, karena itu bisa diasosiasikan dia memberikan dukungan atau punya preferensi untuk mendukung calon yang bersangkutan," katanya.
Namun demikian, apabila ASN hadir dalam kegiatan calon legislatif, maka hal itu sudah dapat dipastikan melanggar prinsip netralitas.
Merujuk Pasal 10 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN merupakan pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Najib memastikan netralitas ASN bakal menjadi salah satu objek pengawasan Bawaslu DIY pada Pemilu 2024.
"Karena netralitas ASN termasuk eksplisit diperintahkan undang-undang untuk diawasi oleh Bawaslu," ujar Najib.
Baca Juga: Jeje Govinda Tak Takut Gagal Jadi Caleg, yang Kemarin Lebih Stres?
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
4 Lip Serum SPF 50 Aman Dipakai saat Beraktivitas Outdoor, Mulai Rp27 Ribu
-
Nahas! Dikira Gagal Meledak, Petasan Raksasa Renggut Nyawa Bocah 10 Tahun di Blora
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga
-
Sinopsis Lee Cronin's The Mummy, Misteri Kembalinya Sosok Katie
-
Kejar-kejaran Polisi dengan Pemuda Asal Brebes Berujung Maut, Ini 4 Fakta yang Terungkap
-
Duh! Serbuan Pemudik ke Jogja Tak Buat Okupansi Hotel Capai Target, Penginapan IlegalJadi Sorotan
-
Tak Ada Part 3, Manga Chainsaw Man Resmi Tutup Kisah Denji Setelah 8 Tahun
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Melati yang Memikat, Wangi Tahan Lama
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi