Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meluruskan perkataan Ketua Umumnya Muhaimin Iskandar mengenai usulan agar jabatan gubernur dihapus.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid menjelaskan, jika Cak Imin tidak meminta jabatan gubernurnya untuk dihapus. Tetapi hanya Pemilihan Umum Gubernur atau Pilgubnya dihapus.
Menurut Hasanuddin, jika Pilgub dihapus, maka akan mengefektifkan anggaran pemerintah lagi. Selain itu, ia menyatakan nantinya pemilihan gubernur bisa dilakukan oleh legislator hingga presiden.
"Jadi kan kalau kita mau menghapus pilgub, kalau nggak salah kan ketum kita mengatakan hapus Pilgub, hapus pilgub berarti bisa dipilih DPRD, bisa ditunjuk presiden untuk efektivitas anggaran dan agar kemudian karena selama ini yang menjadi ujung tombak kan di bawah itu kan kabupaten kota. Pemerintah pusat dan pemerintah kota," katanya disela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta pada Kamis (2/2/2023).
Diungkapkannya, usulan untuk meniadakan Pilgus sudah lama dikaji, dari hasil kesimpulan kajian tersebut, gubernur merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, maka lebih baik kemudian itu dibuat hal yang baru.
"Dibuat hal yang baru yang kira-kira mengefektifkan anggaran mengefektifkan pemerintah dan lain sebagainya. Dan salah satu kajiannya adalah pilkada untuk gubernur tidak perlu," ungkapnya.
Sebelumnya, Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago pernah melontarkan wacana penunjukkan gubernur oleh pemerintah pusat. Hal itu mengemuka dalam tayangan Mata Najwa bertajuk 'Tahun Pertama: Jokowi-Mar'uf Sampai Di Mana?"
Saat itu, Irma menuding para gubernur hanya memikirkan kepentingan sendiri dalam mengambil kebijakan sehingga serapan anggaran rendah. Menurutnya, gubernur juga merasa punya kekuatan, yakni tak bisa diberhentikan oleh presiden secara langsung.
"Sehingga ini menjadi persoalan. Makanya seharusnya gubernur itu tetap harus dipilih oleh pemerintah, ditunjuk pemerintah. Bupati, wali kota boleh dipilih langsung (rakyat)," katanya.
Selain Irma, pada Senin (10/10/2022) saat kunjungan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ke MPR juga membahas hal serupa.
Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengungkapkan salah satu poin yang dibahas menyangkut evaluasi sistem demokrasi berfokus pada evaluasi mekanisme pilkada langsung.
"Tetapi yang kita bicarakan dalam konteks evaluasi itu, bukan semua pilkada. Tetapi Pilkada Gubernur, Pilgub,” katanya.
Ia menuturkan diskusi tersebut mengarah pada perubahan mekanisme pilgub menjadi tidak langsung.
"Apakah tidak langsungnya itu kembali ke DPR, atau misalnya dibuat suatu mekanisme, bahwa partai atau koalisi partai yang merepresentasikan sekian kursi DPRD mengajukan seseorang kepada Presiden, kemudian nanti Presiden yang memutuskan,” kata dia.
Arsul menjelaskan Presiden bisa dilibatkan karena dalam konsep otonomi yang dianut Indonesia, gubernur adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024