Suara.com - Komisi II DPR RI memastikan tetap mengambil sikap untuk melaksanaan Pemilu 2024 sesuai dengan tahapan, kendati terdapat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, dasar pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai dengan UU tentang Pemilu. Adapun kepastian sikap melaksanakan Pemilu itu disepakati antara Komisi II, KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam rapat kerja, Rabu (15/3).
Karena itu, Doli meminta seluruh penyelenggara untuk tetap melaksanakan tahapan Pemilu.
"Terkait dengan itu komisi II DPR RI meminta agar seluruh jajaran penyelanggara Pemilu, KPU dan Bawaslu untuk tetap melaksanakan tahapan Pemilu tahun 2024, dan mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung serta berpartisipasi aktif guna menyukseskan Pemilu tahun 2024," kata Doli dikutip Kamis (16/3/2023).
Sementara itu menanggapi putusan PN Jakpus, Komisi II mendukung KPU untuk mengajukan langkah banding.
"Komisi II DPR bersama dengan Bawaslu RI dan DKPP RI mendukung langkah KPU RI untuk menempuh upaya hukum banding ke pengadilan tinggi DKI Jakarta terhadap putusan PN Jakpus secara sungguh-sungguh," ujar Doli.
Berita Terkait
-
Viral Sebut Ridwan Kamil dengan 'Maneh', Guru SMK di Cirebon Terancam Dipecat
-
Perintahkan KPU RI Tunda Pemilu 2024, Petinggi Golkar Sebut Putusan PN Jakpus Gugat Hak Berdemokrasi
-
Coklit Pemilu 2024, Presiden Jokowi dan Istri Terdaftar Sebagai Pemilih
-
Jokowi Lakukan Coklit, Masyarakat Dihimbau Segera Menyusul
-
Diintimidasi karena Podcast, Uya Kuya Putuskan Jadi Caleg di Pemilu 2024
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024