Suara.com - Komisi II DPR RI memastikan tetap mengambil sikap untuk melaksanaan Pemilu 2024 sesuai dengan tahapan, kendati terdapat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, dasar pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai dengan UU tentang Pemilu. Adapun kepastian sikap melaksanakan Pemilu itu disepakati antara Komisi II, KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam rapat kerja, Rabu (15/3).
Karena itu, Doli meminta seluruh penyelenggara untuk tetap melaksanakan tahapan Pemilu.
"Terkait dengan itu komisi II DPR RI meminta agar seluruh jajaran penyelanggara Pemilu, KPU dan Bawaslu untuk tetap melaksanakan tahapan Pemilu tahun 2024, dan mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung serta berpartisipasi aktif guna menyukseskan Pemilu tahun 2024," kata Doli dikutip Kamis (16/3/2023).
Sementara itu menanggapi putusan PN Jakpus, Komisi II mendukung KPU untuk mengajukan langkah banding.
"Komisi II DPR bersama dengan Bawaslu RI dan DKPP RI mendukung langkah KPU RI untuk menempuh upaya hukum banding ke pengadilan tinggi DKI Jakarta terhadap putusan PN Jakpus secara sungguh-sungguh," ujar Doli.
Berita Terkait
-
Viral Sebut Ridwan Kamil dengan 'Maneh', Guru SMK di Cirebon Terancam Dipecat
-
Perintahkan KPU RI Tunda Pemilu 2024, Petinggi Golkar Sebut Putusan PN Jakpus Gugat Hak Berdemokrasi
-
Coklit Pemilu 2024, Presiden Jokowi dan Istri Terdaftar Sebagai Pemilih
-
Jokowi Lakukan Coklit, Masyarakat Dihimbau Segera Menyusul
-
Diintimidasi karena Podcast, Uya Kuya Putuskan Jadi Caleg di Pemilu 2024
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali