Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan pada hari kedua pendaftaran ini, belum ada partai politik peserta Pemilu 2024 yang mengonfirmasi akan mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR RI.
"Di hari kedua masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif ini, belum ada parpol di tingkat nasional yang mengonfirmasi atau menyampaikan informasi bahwa pada hari ini akan mengajukan daftar atau mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Idham Holik mengimbau para pimpinan parpol peserta Pemilu 2024 untuk mengirimkan surat pemberitahuan resmi satu hari sebelum mendaftarkan bakal calegnya ke KPU.
"Kami minta kepada pimpinan partai politik apabila mengajukan bakal calon anggota DPR RI, satu hari sebelum pengajuan atau pendaftaran tersebut bisa mengirim surat pemberitahuan secara resmi kepada KPU RI," lanjutnya.
Hal itu agar KPU bisa memberikan pelayanan terbaik kepada parpol yang akan mendaftarkan bakal caleg DPR.
Pada hari pertama pendaftaran, Senin (1/5/2023), belum ada partai politik yang menyerahkan daftar bakal calon anggota DPR RI ke KPU.
Sebelumnya, KPU mengumumkan pendaftaran bakal calon anggota DPR dilakukan serentak dengan pendaftaran bakal calon DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, serta pendaftaran calon anggota DPD untuk Pemilu 2024 pada 1-14 Mei 2023.
Pendaftaran tersebut dapat dilakukan oleh pimpinan partai politik atau yang mewakili pada Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB dan Minggu (14/5) pukul 08.00-23.59 WIB. Masyarakat pun dapat memantau pendaftaran tersebut secara daring melalui kanal YouTube KPU RI. [ANTARA]
Baca Juga: Jokowi Bakal Gelar Silaturahmi dengan Ketum Parpol di Istana Merdeka Selasa Ini
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Gelar Silaturahmi dengan Ketum Parpol di Istana Merdeka Selasa Ini
-
Cek Fakta: Gempar! Video 15 Detik Adegan Anggota DPR Sedang Mantap-mantap, Wajahnya Terekam Jelas, Benarkah?
-
Komisi X: Hardiknas Harus Jadi Momentum Kemendikbudristek Evaluasi Merdeka Belajar
-
Bawaslu Lakukan Pengawasan Ketat Pendataran Caleg
-
Mantan Narapidana Bisa Nyaleg di Sumsel, Begini Syaratnya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024