Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto baru-baru ini menyebut pernah terjadi perubahan sistem politik untuk menaikkan suara Partai Demokrat saat Pemilu 2009 silam.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hasto saat merespons pengakuan dari pakar hukum tata negara, Denny Indrayana terkait dengan dugaan MK yang akan mengubah sistem pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Hasto menilai bahwa pernyataan Denny tersebut berlebihan.
Hasto justru sempat menyinggung terkait dengan perubahan sistem pemilu di tahun 2008 yang dilakukan untuk menaikkan suara Demokrat. Hasto menyebut perubahan tersebut bahkan dilakukan beberapa bulan sebelum Pemilu 2009. Namun, Hasto tidak menyebutkan perubahan sistem yang dimaksud.
Selain itu, Hasto juga justru mempertanyakan informasi yang diklaim oleh Denny. Menurutnya informasi tersebut keliru karena Denny tinggal di Australia. Hasto bahkan menantang Denny agar membuat surat terbuka berisikan penjelasan perubahan sistem politik di tahun 2008 guna menaikkan suara Partai Demokrat.
Hasto juga mempersilakan kepada seluruh pihak agar memastikan hal tersebut di beberapa daerah yang ada di Jawa Timur berkaitan dengan perolehan suara Demokrat saat Pemilu 2009.
Lantas, seperti apa sistem Pemilu 2009 yang dimaksud oleh Sekjen PDIP tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Pemilu Tahun 2009
Diketahui, Pemilu di tahun 2009 untuk memilih Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan menggunakan sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan sistem daftar calon terbuka.
Adapun kursi yang dimenangkan pada setiap partai politik mencerminkan proporsi total suara yang didapatkan oleh setiap parpol.
Baca Juga: Profil Hakim Anwar Usman, Buka Suara soal Penolakan Sistem Pemilu
Mekanisme untuk sistem ini memberikan peran yang besar kepada pemilih untuk menentukan sendiri wakilnya, yang hendak di lembaga perwakilan. Calon terpilih yakni mereka yang memiliki suara terbanyak.
Untuk memilih Anggota DPD, dilaksanakan melalui sistem distrik berwakil banyak. Distrik tersebut yakni Provinsi, dimana pada tiap provinsi mempunyai empat perwakilan.
Asas pemilu yang diterapkan di tahun 2009 yakni asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Adapun dasar hukumnya antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, Undang-Undang Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan.
Pemenang Pemilu 2009
Dalam Pemilu 2009, terdapat tiga pasangan yang menjadi capres dan cawapres, diantaranya yaitu Susilo Bambang Yudhoyono dengan Boediono, Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto, dan Jusuf Kalla dengan Wiranto.
Dalam pelaksanaan Pemilu tersebut, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono berhasil menang dengan suara 73.874.562 atau persentase 60,8%.
Suara terbanyak kedua dimenangkan oleh Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto dengan saura 32.548.105 atau persentase 26,79%, lalu di urutan ketiga yakni Jusuf Kalla dan Wiranto yang berhasil meraih suara 15.081.814 atau persentase 12,41%.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Profil Hakim Anwar Usman, Buka Suara soal Penolakan Sistem Pemilu
-
Jokowi Siap Cawe-cawe di Pemilu 2024, Hasto PDIP: Harus Kita Sambut Sebagai Energi Positif
-
Klaim KIB Belum Bubar Meski PPP dan PAN Merapat ke Ganjar, Golkar: Zulhas Komunikasi ke Airlangga Saat ke Markas PDIP
-
Hasto PDIP: Sebut Jokowi dan Ganjar Sehati, Bikin Calon Lain Iri
-
6 Penjelasan Penting Denny Indrayana Berani 'Bocorkan' Putusan MK, Singgung Kezaliman
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru