Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta para kadernya yang menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) melanjutkan persiapan menuju Pileg 2024. Itu disampaikannya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan sistem pemilu tetap berlangsung secara terbuka.
Dalam persiapan menuju pileg, Cak Imin berpesan kepada para caleg agar tak khawatir dengan nomor urut di surat suara. Menurutnya nomor berapapun tidak memiliki perbedaan.
"Nomor berapapun di dalam daftar caleg saya nyatakan tidak ada bedanya. Apakah calon-calon legislatif yang berada di nomor satu, nomor dua, atau di nomor terakhir memiliki posisi yang sama," ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).
Anggapan nomor urut kecil adalah prioritas, kata Cak Imin, tidak benar. Ia menyatakan partainya tak memedulikan nomor urut sebagai prioritas Caleg.
"DPP PKB dan saya sebagai ketum menyampaikan bahwa tidak ada prioritas calon manapun dengan nomor-nomor yang berbeda," ucapnya.
"Nomor-nomor itu hanyalah untuk mempermudah urutan saja," katanya menambahkan.
Lebih lanjut, ia meminta agar para caleg fokus untuk meraup suara dengan merebut hati rakyat lewat kerja keras.
"Sehingga yang diuji di dalam keterpilihan tentu saja yang pertama takdir, yang kedua kerja keras para caleg di dalam meyakinkan masyarakat dan rakyat Indonesia," terangnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menetapkan gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka ditolak. Hal tersebut disampaikan Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.
Baca Juga: Adu Rekam Jejak Erick Thohir vs Cak Imin: Digadang-gadang Jadi Cawapres Prabowo
“Menolak permohonan provisi para pemohon,” kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).
“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” tambah dia.
Dengan begitu, sistem pemilu yang akan diberlakukan pada Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan proporsional terbuka.
Diketahui, MK telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).
Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.
Berita Terkait
-
MK Putuskan Pemilu 2024 Terbuka, Gibran: Semua Happy, Semua Senang
-
MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka, Begini Respons PDI Perjuangan
-
MK Putuskan Pemilu 2024 dengan Sistem Terbuka, Sekjen PKS Sebut PDIP Juga Bahagia
-
Sambut Baik Putusan MK Soal Sistem Proporsional Terbuka, AHY: Berpihak Pada Demokrasi
-
Adu Rekam Jejak Erick Thohir vs Cak Imin: Digadang-gadang Jadi Cawapres Prabowo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbaya Rayu Toyota Pindahkan Pabrik dari Thailand ke Indonesia, Siap Kasih Semua Insentif
-
3 Skin Tint dengan Hasil Akhir Natural untuk Sehari-hari, Hasil Mirip Kulit Asli
-
Investor Asing Ramai-ramai Lepas BBCA, PTRO Diburu
-
Kenapa One Dollar Lawyer Disebut Drama Hukum Paling Beda? Ini Alasannya!
-
Cari HP untuk Ojol? Ini 5 Pilihan Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
Merdeka Bukan Sekadar Bebas: Menyelami Makna Kemerdekaan Lewat Novel Karya Putu Wijaya
-
Wacana Hapus Wakil Kepala Daerah Menguat, PAN: Sudah Tepat Dievaluasi
-
Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran
-
Deretan Skor Terbesar Persib vs Persebaya: 8 Tahun Lalu di Wayan Dipta Bajul Ijo Gilas Maung
-
4 Cushion Transferproof yang Tidak Menempel di Masker dan Hijab, Lengkap dengan Review