Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan Sistem Pemilu 2024 secara proporsional terbuka mendapat respons baik dari kalangan partai politik. Salah satunya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyambut gembira atas putusan MK tersebut.
Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi menyebut, bahkan PDIP juga merasa bahagia dengan putusan ini meskipun partai berlambang banteng moncong putih itu menjadi satu-satunya partai politik yang menghendaki sistem pemilu proporsional tertutup.
“Ternyata demokrasi Indonesia masih hidup dan menyenangkan. Hari ini hari raya para caleg se-Indonesia,” kata Aboe di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).
Menurut dia, putusan ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu karena menjadi kepastian hukum tentang sistem pemilu yang akan diterapkan pada 2024 mendatang.
“Di sisi lain, ini pastinya sambutan gembira ada di kubu partai. Saya yakin PDIP, dia pun gembira,” ujar Aboe.
Perlu diketahui, Mahkamah Konstitusi telah menetapkan bahwa gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka ditolak seluruhnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.
“Menolak permohonan provisi para pemohon,” kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis.
“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” tambah dia.
Baca Juga: Pemandangan Sunyi di Eks Lokalisasi Sunan Kuning: Sentra Kuliner Jadi Bangunan Kosong
Dengan begitu, sistem pemilu yang akan diberlakukan pada Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan proporsional terbuka.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).
Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik
-
Masih Hangat, Tecno Pova 8 Resmi Meluncur 11 Juni: Usung Alive Matrix Display dan Dimensity 7100
-
Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia
-
Tren Lari Melejit, Kesadaran Asuransi di Kalangan Pelari Ikut Meningkat
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!
-
Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Huawei MatePad Mini: Pesaing iPad Mini Memori Lega
-
Thibaut Courtois Pertimbangkan Pensiun dari Timnas Belgia usai Piala Dunia 2026
-
Menyusuri Lorong Rindu dalam Antologi Puisi Bertemu di Temaram
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi