Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menanggapi pernyatan Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang mengaku menunggu tawaran calon wakil presiden dari Anies Baswedan.
Ahmad Ali mengatakan dirinya menganggap pernyataan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu sebagai gurauan.
"Itu hanya guyonan menurut saya karena pertama, dari sisi ideologi, partai koalisi yang kami bentuk berbeda dan kami menghargai tentunya posisi Mas Gibran sebagai kader muda yang ada di PDIP," kata Ahmad di Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).
Menurut dia, perbedaan ideologi koalisi partai politik pendukung Anies Baswedan dengan partai politik yang menaungi Gibran, PDIP menyebabkan adanya etika politik yang tidak boleh dilanggar.
"Secara etika, tidak mungkin melanggar fatsun itu karena itu bagian suatu hal yang harus kami junjung tinggi," ucap Ahmad Ali.
Lebih lanjut, Ahmad Ali menegaskan Gibran belum memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden karena masih berusia 35 tahun, sementara syarat usia minimal bagi calon presiden dan calon wakil presiden ialah 40 tahun.
"Pertama, ini belum menjadi pikiran karena Mas Gibran tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres dan menurut undang-undang sampai dengan putusan MK," tuturnya.
Saat ini, kata dia, aturan perihal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) dan prosesnya masih berlangsung.
Untuk itu, Ahmad Ali menegaskan pertimbangan Anies untuk menentukan calon wakil presiden masih merujuk pada undang-undang yang saat ini masih berlaku sampai putusan MK.
Baca Juga: Gus Miftah Akan Gelar Kajian Kebangsaan Lebih Besar di Solo pada Oktober
"Hari ini tidak (memikirkan Gibran) karena dia tidak memenuhi syarat pencalonan umur," tambah Ahmad Ali.
Sebelumnya, Gubran berkelakar saat ditanya perihal kemungkinan dirinya menjadi calon wakil presiden bagi Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto jika MK memutuskan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden menjadi 35 tahun. Namun, Gibran justru menyebut dirinya menunggu pinangan dari Anies Baswedan.
"Ya tinggal nunggu ada penawaran cawapresnya Pak Anies," kata Gibran, Jumat (18/8/2023).
Berita Terkait
-
Fakta di Balik Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo, Bakal Jadi Cawapres?
-
Pakai Seragam TNI, Jan Ethes Lindungi Gibran yang Pakai Kostum Petugas Parkir dari Serangan Burung di Pawai Pembangunan
-
Nama TGB Zainul Majdi Tak Masuk Bursa Cawapres Ganjar, Hary Tanoe: Cari yang Bisa Ambil Suara!
-
Nama Bacawapres Urung Diumumkan, Presiden PKS Minta Anies Beri Pengertian Partai Koalisi
-
Kocaknya Gibran Pakai Seragam Petugas Parkir di Pawai Pembangunan Kota Solo: Lupa Nggak Bawa Peluit
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024