Suara.com - Belakangan ini ramai diperbincangan mengenai eks narapidana yang akan mencalonkan diri sebagai bacaleg (bakal calon legislatif) dalam Pemilu 2024. Nah, berikut ini parpol paling banyak kirim caleg eks narapida di Pemilu 2024.
Diketahui, muncul nama-nama bacaleg dalam Pemilu 2024 mendatang yang tercatat memiliki histori sebagai eks narapidana. Setidaknya ada total 49 eks narapidana yang dirkim oleh berbagai parpol (Partai Politik) untuk mencalonkan diri sebagai bacaleg di Pemilu 2024.
Berdasarkan aturan dalam draf Pemilu 2024, eks narapidana yang telah menjalani masa kebebasan selama 5 tahun diizinkan mencalonkan diri sebagai bacaleg di Pemilu 2024.
Hal ini pun kemudian mengundang tanya, parpol paling banyak kirim caleg eks narapida di Pemilu 2024 ada siapa saja? Nah untuk mengetahuinya, simak berikut ini ulasannya.
Parpol Paling Banyak Kirim Caleg Eks Narapidana di Pemilu 2024
Berdasarkan data dari ICW (Indonesia Corruption Watch), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diolah tim Bijak Memilih dan ICW, berikut ini daftar parpol yang mengirimkan caleg eks napi dalam Pemilu 2024.
- Golkar: 6 caleg eks narapidana
- Nasdem: 6 caleg eks narapidana
- PKB: 6 caleg eks narapidana
- Hanura: 5 caleg eks narapidana
- Perindo: 4 caleg eks narapidana
- PAN: 4 caleg eks narapidana
- PDIP: 4 caleg eks narapidana
- Partai Buruh: 3 caleg eks narapidana
- Demokrat: 3 caleg eks narapidana
- PPP: 2 caleg eks narapidana
- Gerindra: 2 caleg eks narapidana
- Partai Ummat: 1 caleg eks narapidana
- Garuda: 1 caleg eks narapidana
- PSI: 1 caleg eks narapidana
- PKS: 1 caleg eks narapidana
Berdasarkan data yang disebutkan di atas, parpol paling banyak kirim caleg eks narapida di Pemilu 2024 yaitu Golkar sebanyak 6 eks narapidana, Nasdem sebanyak 6 eks narapidana, dan PKB sebanyak 6 eks narapidana.
Sedangkan untuk parpol yang paling sedikit kirim caleg eks narapidana di Pemilu 2024 berdasarkan data di atas yaitu PKS, Garuda, PSI, dan Partai Ummat. Masing-masing parpol tersebut mengirimkan 1 bacaleg yang tercatat sebagai eks narapidana.
Sementara untuk Perindo, PDIP, dan PAN mengirimkan 4 eks narapidana sebagai bacaleg. Untuk Demokrat dan Partai Buruh mengirimkan 3 eks narapidana sebagai bacaleg. Untuk Gerindra dan PPP mengirimkan 2 eks narapidana sebagai bacaleg.
Baca Juga: Dianggap Punya Keunggulan, Kapolri Berharap Polwan Bisa Jadi Cooling System Pemilu 2024
Tentu daftar ini bukanlah sebuah prestasi melainkan aib bagi masing-masing partai politik itu sendiri. Setidaknya dengan mengetahui hal ini menjadikan para pemilih nanti lebih bijak dalam memberikan suara kepada calon wakil rakyat.
Demikian ulasan mengenai daftar parpol yang mengirim caleg eks narapidana dalam Pemilu 2024 mendatang dari yang paling banyak hingga yang paling sedikit.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Dianggap Punya Keunggulan, Kapolri Berharap Polwan Bisa Jadi Cooling System Pemilu 2024
-
Tinta Pemilu 2024 dari Inovasi Olahan Gambir Unand, Gubernur Sumbar: Semoga Bisa Jaga Fluktuasi Harga
-
Punya 2 Opsi Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, Kapan Pemerintah Ambil Keputusan?
-
Banjir Dukungan Erick Thohir Jadi Cawapres Karena dari Non Parpol
-
Jadwal Pendaftaran Capres 2024, Dear Ganjar, Prabowo dan Anies Jangan Sampai Kelewat!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024