Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan kalau pemerintah memiliki dua opsi jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Opsi pertama ialah 10 hingga 16 Oktober 2023. Sementara pilihan kedua yakni 19 hingga 24 Oktober 2023.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam acara Forum Diskusi Pemilu yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (13/9/2023).
"Yang sekarang jadi diskusi dua alternatif. Satu, pendaftaran dibuka tanggal 10 dan ditutup tanggal 16 untuk capres. Kalau untuk calegnya sebelum itu sudah selesai," kata Mahfud.
"Diskusi terakhir di KPU, yang diinformasikan kepada kami di pemerintah, adalah tanggal 19 sampai tanggal 24 Oktober, bukan 25 Nov, tapi maju satu bulan penutupannya," tambahnya.
Meski ada perubahan pada jadwal pendaftaran capres dan cawapres, namun Mahfud menegaskan pencoblosan tetap pada jadwal semula yakni 14 Februari 2024.
"Pencepatan jadwal pemilu, tahapannya tetap, coblosannya tetap tanggal 14," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud menerangkan kalau pemerintah dan KPU akan mengambil keputusan dalam seminggu ke depan.
Pengambilan keputusan dilakukan secara cepat karena menurutnya tidak perlu ada perubahan undang-undang.
Baca Juga: BEM UI Jamin Program Adu Gagasan Bacapres Tak Langgar Aturan Pemilu
"Tinggal keputusannya mungkin dalam seminggu ke depan itu akan selesai, karena itu tidak perlu perubahan undang-undang, hanya diatur dalam PKPU. Dan PKPU itu dikonsultasikan oleh KPU, DPR, pemerintah dan Bawaslu, itu yang pokok. di luar itu ada DKPP dan sebagainya."
Berita Terkait
-
Batas Usia Capres di Berbagai Negara dari Amerika hingga India
-
Banjir Dukungan Erick Thohir Jadi Cawapres Karena dari Non Parpol
-
Dicap Gus Dur Sosok Paling Ikhlas, Prabowo Dianggap Tepat Jadi Pemimpin Selanjutnya
-
KPU Pakai Tinta dari Gambir Inovasi Kampus Unand di Pemilu 2024, Dijamin Halal!
-
PKS Sudah 80 Persen Dukung Cak Imin Jadi Cawapres Dampingi Anies, Penentuan 20 Persen Tunggu Majelis Syura
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan