Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan kalau pemerintah memiliki dua opsi jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Opsi pertama ialah 10 hingga 16 Oktober 2023. Sementara pilihan kedua yakni 19 hingga 24 Oktober 2023.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam acara Forum Diskusi Pemilu yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (13/9/2023).
"Yang sekarang jadi diskusi dua alternatif. Satu, pendaftaran dibuka tanggal 10 dan ditutup tanggal 16 untuk capres. Kalau untuk calegnya sebelum itu sudah selesai," kata Mahfud.
"Diskusi terakhir di KPU, yang diinformasikan kepada kami di pemerintah, adalah tanggal 19 sampai tanggal 24 Oktober, bukan 25 Nov, tapi maju satu bulan penutupannya," tambahnya.
Meski ada perubahan pada jadwal pendaftaran capres dan cawapres, namun Mahfud menegaskan pencoblosan tetap pada jadwal semula yakni 14 Februari 2024.
"Pencepatan jadwal pemilu, tahapannya tetap, coblosannya tetap tanggal 14," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud menerangkan kalau pemerintah dan KPU akan mengambil keputusan dalam seminggu ke depan.
Pengambilan keputusan dilakukan secara cepat karena menurutnya tidak perlu ada perubahan undang-undang.
Baca Juga: BEM UI Jamin Program Adu Gagasan Bacapres Tak Langgar Aturan Pemilu
"Tinggal keputusannya mungkin dalam seminggu ke depan itu akan selesai, karena itu tidak perlu perubahan undang-undang, hanya diatur dalam PKPU. Dan PKPU itu dikonsultasikan oleh KPU, DPR, pemerintah dan Bawaslu, itu yang pokok. di luar itu ada DKPP dan sebagainya."
Berita Terkait
-
Batas Usia Capres di Berbagai Negara dari Amerika hingga India
-
Banjir Dukungan Erick Thohir Jadi Cawapres Karena dari Non Parpol
-
Dicap Gus Dur Sosok Paling Ikhlas, Prabowo Dianggap Tepat Jadi Pemimpin Selanjutnya
-
KPU Pakai Tinta dari Gambir Inovasi Kampus Unand di Pemilu 2024, Dijamin Halal!
-
PKS Sudah 80 Persen Dukung Cak Imin Jadi Cawapres Dampingi Anies, Penentuan 20 Persen Tunggu Majelis Syura
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
PBB Beberkan Data Mengerikan Serangan Israel, Tiap 8 Menit Jatuhkan Satu Bom di Gaza
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca