Suara.com - Survei bakal capres Indonesia menurut lembaga asal Australia, Utting Research, menempatkan Ganjar Pranowo sebagai pemenang, unggul satu persen dari Prabowo Subianto dengan 33 persen. Sedangkan Anies Baswedan berada di urutan ketiga.
Sementara pada survei Indikator Politik Indonesia, Anies-Cak Imin berada di peringkat tiga dengan tingkat keterpilihan 17,8 persen, sementara Prabowo Subianto di urutan pertama dengan 33,5 persen, diikuti Ganjar Pranowo sebesar 32,8 persen.
Bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespon positif hasil survei yang menempatkan dirinya dan Anies Baswedan di urutan terbawah.
"Kita anggap itu masukan. Hasil survei, apa pun hasilnya, kita jadikan masukan untuk bekerja keras," kata Cak Imin, saat menghadiri kegiatan Jalan Sehat Bareng AMIN di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023). Cak Imin mengatakan semua hasil survei yang dilakukan sejumlah lembaga tersebut akan dijadikan bahan masukan untuk perbaikan ke depan.
ia juga menanggapi kader Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ketika menjabat sebagai Menteri Pertanian dan memengaruhi elektabilitas Anies-Cak Imin, ia menekankan beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian masyarakat.
"Pertama, ini adalah masalah pribadi, bukan kelompok. Selain itu, jangan diperlakukan seragam karena ini urusan individu," ungkapnya, dikutip dari Antara.
Menurutnya, dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian dan saat ini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penting untuk memastikan bahwa proses hukum berlangsung dengan obyektif tanpa memihak.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan seobjektif mungkin, tanpa memandang bulu," ujarnya.
Merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Baca Juga: Anies Baswedan Apresiasi Satu Dekade Gerakan Relawan Turuntangan: Bukan Sekadar Urun Angan
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
-
Kaesang Singgung Dukungan Anies Baswedan, Siap Bawa PSI Jadi Partai Oposisi?
-
Cak Imin: Alhamdulillah, Pak JK Dukung Anies dan Saya
-
Prabowo Subianto Dukung Pembuatan B100, Bahas Pentingnya Hilirisasi
-
Lawan Stunting, Prabowo Subianto Siap Kasih Makan Siang Gratis untuk Bumil
-
Anies Baswedan Apresiasi Satu Dekade Gerakan Relawan Turuntangan: Bukan Sekadar Urun Angan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024