Suara.com - Nama Gibran Rakabuming Raka kian hangat menjadi pembicaraan menyusul banyaknya usulan untuk menjadikan putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut menjadi pendamping Prabowo Subianto.
Terlebih, Gibran memiliki peluang melalui gugatan batas minimal usia capres dan cawapres yang saat ini ada di Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui penggugat meminta batas minimal usai capres dan cawapres diturunkam dari 40 tahun menjadi 30 tahun.
Sementara di satu sisi, Gerindra hingga kini belum menentukan siapa calon wakil presiden untuk Prabowo.
Lantas, apakah posisi Gerindra menunggu MK membuat keputusan baru menentukan cawapres?
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon mengakui bahwa keputusan MK berkaitan dengan gugatan batas minimal capres dan cawapres sehingga sangat menentukan.
"Kalau hal itu saya kira merupakan bagian dari pembicaraan juga gitu karena itu juga sangat menentukan gitu ya," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Adapun peluang menjadikan Gibran cawapres, diakui Fadli Zon memang menjadi salah satu opsi.
"Ada opsi-opsi tentu termasuk Mas Gibran ini juga opsi yang paling penting gitu, yang sudah jadi aspirasi juga di dalam koalisi, ada juga yang lain-lain," katanya.
Sebelumnya, Fadli Zon berbicara mengenai pentingnya peran tokoh muda dalam regenerasi.
Baca Juga: Erick Thohir Panen Elektabilitas Tertinggi Dibanding Kandidat Lain
Hal ini disampaikannya menanggapi banyaknya usulan menjadikan Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Ia menegaskan keputusan berkaitan cawapres tentu menjadi wewenang Prabowo selalu Ketua Umum Partai Gerindra bersama dengan pimpinan partai lainnya di Koalisi Indonesia Maju.
Ia berkeyakinan apa yang menjadi keputusan perihal cawapres nantinya sudah merupakan keputusan yang terbaik.
"Apalagi ini mempertimbangkan berbagai macam isu dan tentu orang muda tokoh muda itu memang diperlukan sebagai regenerasi untuk generasi selanjutnya," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Kendati begitu, Fadli menegaskan dirinya belum mengetahui perihal siapa nantinya yang terpilih menjadi cawapres. Termasuk apakah Prabowo akan memilih Wali Kota Solo Gibran atau tidak.
"Jadi kita belum tahu, kita liat nanti siapapun termasuk saudara Gibran saya kira itu kan bagian dari pembicaraan yang akan ada di antara ketum parpol," kata Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024