Suara.com - Pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2023). Pemeriksaan kesehatan berjalan selama 8-10 jam.
"Pemeriksaan akan dilaksanakan selama 8 hingga 10 jam dan tergantung pemeriksaan nantinya," kata Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI Budi Sulistya saat jumpa pers di Jakarta.
Ia mengatakan prinsip pemeriksaan dilakukan secara profesional, independen, dan dapat dipercaya
"Secara prinsip pemeriksaan dilakukan sesuai dengan tahapan rutin yang kami laksanakan," ujar dia.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pemeriksaan kesehatan Anies-Muhaimin adalah pertama yang dilakukan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu Presiden 2024.
Menurut dia, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar merupakan pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke KPU dan mendapatkan kesempatan pertama untuk pemeriksaan ini.
"Hasil pemeriksaan ini di luar kewenangan KPU dan pihak RSPAD yang akan mengeluarkan hasil dan menentukan lolos (atau tidak) dari pemeriksaan kesehatan ini," kata dia.
Sebelumnya, pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tiba di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat untuk mengikuti rangkaian tes kesehatan yang dijadwalkan KPU RI pada Sabtu (21/10).
Pasangan Anies-Muhaimin yang diusung Partai NasDem, PKB dan PKS ini datang ke RSPAD Gatot Soebroto tidak berbarengan.
Baca Juga: PB IDI: Proses Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres Harus Independen dan Imparsial
Pertama kali datang adalah Muhaimin Iskandar menggunakan mobil SUV dengan nomor polisi B 1 PKB sekitar pukul 06.50 WIB.
Sementara itu Anies Baswedan datang dengan mobil berbeda dengan nomor polisi B 7777 AR. Keduanya kompak mengenakan kemeja putih dan celana gelap.
"Saya puasa sejak pukul 08.00 WIB dan siap mengikuti tes kesehatan ini," kata Anies Baswedan kepada wartawan.
Sementara itu Muhaimin Iskandar mengatakan dirinya menjalani puasa untuk mengikuti serangkaian tes kesehatan tersebut.
"Tadi malam saya sudah isi formulir yang ditanyakan," tutur dia.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19-25 Oktober 2023. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024