Suara.com - Bakal capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan kembali merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal capres-cawapres. Anies menilai tidak ada semangat yang bersifat meritokratis dalam putusan itu.
Anies berpandangan semangat meritokrasi sangat penting di negara sebesar Indonesia. Ia pun menyebut banyak warga Indonesia yang memiliki kemampuan mumpuni tapi tak bisa meraih kesuksesan.
"Karena tidak adanya semangat meritokrasi. Dan ini tidak hanya terjadi di ranah politik. Tapi juga terjadi di ranah olahraga, kesenian dan akademis,” kata Anies kepada wartawan saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).
Anies kembali berbicara mengenai semangat meritokrasi yakni prinsip politik yang mengedepankan kemampuan dan prestasi ketika memberikan kesempatan seseorang menjadi pemimpin.
"Saya telah melihat bukti bahwa ketika kita mengadopsi semangat meritokrasi, yang terbaik akan unggul,” imbuhnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengambil contoh cabang olahraga badminton di Indonesia yang disebut menerapkan praktik meritokrasi.
Salah satu praktik meritokrasi di cabor badminton Indonesia menurut Anies adalah dengan memilih atlet bukan berdasarkan keturunannya.
“Badminton kita menggunakan sistem meritokrasi. Kita tidak memilih seseorang berdasarkan dia anak siapa atau dia keponakan siapa tetapi kita memilih yang terbaik dan mereka menjadi juara,” jelas Anies.
Seperti diketahui, MK memang memutuskan tidak berubah batas usia minimal 40 tahun bagi capres-cawapres. Namun memperbolehkan calon yang sudah pernah memimpin suatu daerah atas hasil Pemilu, diperbolehkan ikut berkompetisi.
Baca Juga: Wamen BUMN Rosan Roeslani Mendadak Temui AHY Sore Ini, Calon Kuat Timses Prabowo-Gibran?
Gugatan itu diajukan oleh mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsai Birru. Ia mengaku mengagumi sosok Gibran.
Terlebih Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.
Beberapa hari setelah itu, Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju sebagai bakal cawapres dari Prabowo Subianto. Pasangan Prabowo-Gibran direncanakan akan mendaftar ke KPU pada Rabu (25/10/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan