Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sudah resmi ditutup. Hal itu dia sampaikan meskipun batas pendaftaran capres dan cawapres ialah hari ini pukul 23.59 WIB.
Hasyim menuturkan, dari 14 partai politik peserta Pemilu 2019 yang memiliki suara sah nasional sekaligus menjadi peserta Pemilu 2024 telah menggunakan kesempatannya untuk mendaftarkan pasangan masing-masing.
"Nampaknya ini sudah selesai, tidak ada gabungan partai politik lagi yang akan datang," kata Hasyim di Kantor KPU, Rabu (25/10/2023).
Hasyim menuturkan bahwa dari hasil pemetaan dukungan partai politik, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi gabungan partai politik dengan modal suara sah terbanyak hasil Pemilu 2019 lalu.
Menurut Hasyim, koalisi yang terbentuk dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda mencapai 42.67 persen suara masyarakat Indonesia pada Pemilu 2019.
"Total suara gabungan partai politik Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, PBB dan Garuda adalah 59.726.053 suara atau setara dengan 42,67 persen," ungkap Hasyim.
Dia juga menuturkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki 167 kursi DPR RI atau setara dengan 29,04 persen.
Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memiliki modal dukungan 28,06 persen. Angka itu berasal dari suara sah nasional PDI Perjuangan hasil Pemilu 2019 sebanyak 27.053.961 suara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 6.323.147 suara, Perindo dengan 3.738.320 suara, dan Partai Hanura dengan 2.161.507 suara.
"Dengan demikian, sudah tidak ada lagi partai politik peserta Pemilu 2019 yang juga menjadi peserta Pemilu 2024 yang tersisa, yang belum mendaftarkan bakal pasangan calon presiden-wakil presiden," tandas Hasyim.
Baca Juga: Pasangan Prabowo-Gibran Hari Ini Daftar ke KPU, Beberapa Menteri Izin Cuti ke Jokowi untuk Mengantar
Berita Terkait
-
Sibuk Urus Strategi Pileg-Pilpres, Puan Belum Sempat Rapat Bahas Gibran yang Jadi Cawapres Prabowo
-
Jokowi Pernah Bilang Mau Gebuk Pelanggar Konstitusi, Dokter Tifa: Saya Minta Allah Gebuk Orang Itu
-
Aset Cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Bertambah Ratusan Juta, Kini Capai Total Puluhan Miliar
-
Terkuak! Megawati Langsung Kasih Pesan Begini Soal Kisruh Gibran Jadi Cawapres Prabowo
-
Soal Dinasti Politik Jokowi, Rudi S Kamri: Jangan-jangan Nanti Jan Ethes Dicalonkan...
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024