Suara.com - Isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode kembali menghangat jelang pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Isu tersebut sebelumnya pernah ramai pada 2022 silam dan sempat membuat gaduh perpolitikan Indonesia. Isu tiga periode masa jabatan Jokowi itu bahkan sempat mendorong munculnya isu lain, yakni penundaan Pemilu.
Namun dalam beberapa kesempatan, Presiden Jokowi telah menolak masa jabatannya diperpanjang, dengan alasan bertentangan dengan konstitusi.
Diungkit Adian Napitupulu
Kini isu tersebut kembali muncul ke permukaan, berdasarkan pernyataan politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu beberapa waktu lalu.
Meski tak menyebut nama, pernyataan Adian seakan mengarah pada sosok Jokowi yang disebutnya meminta agar masa jabatannya diperpanjang menjadi tiga periode.
Namun, lanjut Adian, dengan tegas partainya menolak permintaan itu, dengan alasan PDI Perjuangan tidak mau mengkhianati konstitusi.
"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui," kata Adian dalam keterangan tertulisnya pada awak media, Rabu (25/10/2023).
Adian juga menyebut, ditolaknya permintaan itu diduga menjadi pangkal perselisihan antara Jokowi dan PDI Perjuangan.
Baca Juga: Jokowi Undang Ganjar, Anies dan Prabowo Makan Siang di Istana Hari Ini
Puan Maharani bantah Adian Napitupulu
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan maharani ikut angkat bicara mengenai isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode yang disinggung oleh Adian.
Menurut Puan, sepengetahuannya Jokowi tidak pernah menyampaikan permintaan untuk memperpanjang masa jabatannya menjadi tiga periode.
"Enggak. Enggak pernah setahu saya, enggak pernah Beliau meminta (pada Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri) untuk perpanjangan tiga periode," kata Puan ketika ditemui awak media di Gedung High End, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga priode mustahil dilakukan di Indonesia karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar1945.
Hasto Kristiyanto akui ada permintaan tiga periode
Berita Terkait
-
Jokowi Undang Ganjar, Anies dan Prabowo Makan Siang di Istana Hari Ini
-
Jokowi Undang Tiga Capres Ke Istana, Cawapresnya Tak Ikut
-
Thariq Halilintar Minta Doa Terbaik Usai Baliho Nyaleg di Bogor Viral
-
Keputusan di Tangan Rakyat, Fahri Hamzah Sentil Publik Alasan Tak Pilih Gibran
-
Diundang ke Istana, Anies, Ganjar dan Prabowo Akan Makan Siang Bareng Jokowi Hari Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024