Suara.com - Isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode kembali menghangat jelang pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Isu tersebut sebelumnya pernah ramai pada 2022 silam dan sempat membuat gaduh perpolitikan Indonesia. Isu tiga periode masa jabatan Jokowi itu bahkan sempat mendorong munculnya isu lain, yakni penundaan Pemilu.
Namun dalam beberapa kesempatan, Presiden Jokowi telah menolak masa jabatannya diperpanjang, dengan alasan bertentangan dengan konstitusi.
Diungkit Adian Napitupulu
Kini isu tersebut kembali muncul ke permukaan, berdasarkan pernyataan politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu beberapa waktu lalu.
Meski tak menyebut nama, pernyataan Adian seakan mengarah pada sosok Jokowi yang disebutnya meminta agar masa jabatannya diperpanjang menjadi tiga periode.
Namun, lanjut Adian, dengan tegas partainya menolak permintaan itu, dengan alasan PDI Perjuangan tidak mau mengkhianati konstitusi.
"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui," kata Adian dalam keterangan tertulisnya pada awak media, Rabu (25/10/2023).
Adian juga menyebut, ditolaknya permintaan itu diduga menjadi pangkal perselisihan antara Jokowi dan PDI Perjuangan.
Baca Juga: Jokowi Undang Ganjar, Anies dan Prabowo Makan Siang di Istana Hari Ini
Puan Maharani bantah Adian Napitupulu
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan maharani ikut angkat bicara mengenai isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode yang disinggung oleh Adian.
Menurut Puan, sepengetahuannya Jokowi tidak pernah menyampaikan permintaan untuk memperpanjang masa jabatannya menjadi tiga periode.
"Enggak. Enggak pernah setahu saya, enggak pernah Beliau meminta (pada Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri) untuk perpanjangan tiga periode," kata Puan ketika ditemui awak media di Gedung High End, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga priode mustahil dilakukan di Indonesia karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar1945.
Hasto Kristiyanto akui ada permintaan tiga periode
Berita Terkait
-
Jokowi Undang Ganjar, Anies dan Prabowo Makan Siang di Istana Hari Ini
-
Jokowi Undang Tiga Capres Ke Istana, Cawapresnya Tak Ikut
-
Thariq Halilintar Minta Doa Terbaik Usai Baliho Nyaleg di Bogor Viral
-
Keputusan di Tangan Rakyat, Fahri Hamzah Sentil Publik Alasan Tak Pilih Gibran
-
Diundang ke Istana, Anies, Ganjar dan Prabowo Akan Makan Siang Bareng Jokowi Hari Ini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan