Suara.com - Survei Charta Politika menunjukkan pandangan masyarakat terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024. Mayoritas masyarakat menilai keterlibatan Gibran sebagai cawapres sebagai wujud dari politik dinasti.
Direktur Lembaga Survei Charta Politika, Yunarto Wijaya mengungkap masyarakat tidak setuju dengan adanya praktik politik dinasti.
"Mayoritas responden tidak setuju dengan praktik politik dinasti," kata Yunarto dalam konferensi pers secara daring, Senin (6/11/2023).
Berdasarkan survei tersebut, 59,3 persen responden tidak setuju dengan adanya politik dinasti di Indonesia sementara 19,2 persen lainnya setuju.
Mengenai Gibran, mayoritas responden menilai bahwa putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut menjadi calon wakil presiden sebagai bentuk praktik politik dinasti.
"Sebanyak 49,3 persen responden menyatakan setuju bahwa keikutsertaan Gibran Rakabuming sebagai calon Wakil Presiden merupakan salah satu bentuk dinasti politik," ujar Yunarto.
Di sisi lain, 31,9 persen responden menilai Gibran menjadi cawapres pendamping Prabowo bukan sebagai politik dinasti sementara 18.8 persen lainnya tidak menjawab.
Sekadar informasi, survei ini dilakukan secara nasional pada periode 26 hingga 31 Oktober melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur.
Jumlah sampel yang digunakan dalam survei ini sebanyak 2.400 responden yang tersebar secara proporsional di 38 provinsi.
Baca Juga: Mantu Jokowi Ugal-ugalan! Bobby Curhat Mau Gabung Timses Prabowo-Gibran Tapi Ogah Cabut dari PDIP
Adapun metode yang digunakan ialah multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Campur Tangan Jokowi
Dalam survei yang sama, masyarakat juga diminta penilaiannya terhadap putusan MK yang meloloskan Gibran menjadi cawapres. Hasilnya, mayoritas masyarakat menilai putusan MK tersebut sebagai wujud dari penyalahgunaan wewenang.
"Sebanyak 62,3 persen responden menyatakan tahu pemberitaan mengenai keputusan MK terkait batasan usia capres dan cawapres," kata Yunarto.
"Dari jumlah tersebut, 49,9 persen responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi calon wakil presiden," lanjut dia.
Selain itu, mayoritas masyarakat juga menilai ada campur tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap putusan MK dengan nomor perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap TKN Prabowo Gibran, Artis hingga Ulama Masuk Susunan Tim Kampanye Nasional
-
Nama Khofifah Tak Ada dalam TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani: Tunggu, Ojo Kesusu
-
Bobby Nasution Dukung Prabowo - Gibran karena Arahan Jokowi? PDIP: Alasan Hubungan Kekerabatan
-
Deretan Selebriti Gabung TKN Prabowo-Gibran: Reza Arap Hingga Arief Muhammad
-
Mantu Jokowi Kena Ulti PDIP Usai Minta Izin Main Dua Kaki: Segera Kembalikan KTA!
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
Cicilan Mobil Jadi Ringan: BRI Tawarkan Bunga Spesial 3,75% Flat untuk 4 Tahun
-
Viva Retinol Serum untuk Apa? Ini Kandungan, Manfaat, dan Harganya
-
Fakta Terbaru Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Siswi SMA di Palembang, Korban Masih Trauma
-
Gerindra Semprot Hotman Paris: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum
-
Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Celurit di Setiabudi Terjatuh Usai Terjebak Macet
-
Dua Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat di Pulau Balaloho
-
Ratu Dewa Ungkap Alasan Pemkot Palembang Siapkan Perda dan Perwali Terkait LGBT
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Baru 1 Tahun Ada 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Daftarnya!