Suara.com - Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan curahan hati bakal calon presiden Ganjar Pranowo soal demokrasi pasca adanya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) itu adalah bagian dari ekspresi kekecewaan publik.
"Ya, itu ekspresi publik. Saya kira itu akan kecewa, karena prosedurnya sudah cacat, kok hasilnya tidak dianggap cacat," kata Awiek ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (11/11/2023).
Menurutnya, memang meski adanya putusan MKMK itu tidak bisa menganulir putusan MK soal batas usia capres-cawapres yang bisa membuat Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024.
"Masalahnya putusan MKMK itu tidak bs menganulir putusan, jadi ada satu sisi kepantasan ataupun standar etika yang dilangkahi, tapi di sisi lain ada norma hukum yang juga tidak bisa kita ngapa-ngapain juga. Sebagai sebuah kegelisan, saya kira itu tidak hanya kegelisahan pak Ganjar. Itu semua kegelisahan semua publik yang pikirannya masih waras," ujarnya.
Ia mengatakan, publik masih punya pemikiran waras pasti merasakan keresahan, hingga kekecewaan melihat adanya putusan MKMK tapi tak bisa menganulir putusa MK sebelumnya.
"Peraturan MKMK menyatakan putusan mereka tidak menganulir keputusan. Keputusan hakim ditetapkan secara otonom oleh lembaga kehakiman, keputusan MK, diputuskan oleh lembaga MKMK, dua hal berbeda. soal keresahan, kekecewaan, kegusaran, yang masih berpikiran waras, semua sama, kecuali punya pemikiran lain," tuturnya.
Untuk itu, ia berharap adanya putusan MKMK yang menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat itu harus jadi pertimbangan pada persidangan selanjutnya.
"Tetapi mau apa lagi, norma hukumnya begitu. Makanya kita berharap kan ada gugatan lagi terhadap norma 90. jadi lami berharap putusan MKMK itu menjadi salah satu dasar nanti ketika pada persidangan berikutnya," katanya.
Pernyataan Ganjar
Sebelumnya, bacapres Ganjar Pranowo angkat bicara mengenai dinamika yang terjadi pasca adanya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ia mengaku tercenung dengan adanya putusan itu dan merasa terusik.
Hal itu disampaikan Ganjar melalui akun Instagram pribadinya seperti dilihat dan dikutip Suara.com, Sabtu (11/11).
"Saya tercenung memantau perkembangan akhir-akhir ini tentang kondisi politik setelah putusan hasil MKMK. Saya mencoba diam sejenak, saya merenungkan Bangsa ini ke depan, saya mencermati kata demi kata kalimat dari kalimat putusan itu yang menjadi pertimbangan dan dasar Majelis Kehormatan MK. Dari situ saya semakin gelisah dan terusik," kata Ganjar.
Ia mempertanyakan, mengapa bisa pelanggaran etik berat bisa lolos dan terjadi di lembaga konstitusi.
"Mengapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos, apa ada bentuk pertanggung jawabannya kepada rakyat secara hukum," tuturnya.
"Mengapa keputusan dengan masalah etik, dimana etik menjadi landasan dari hukum masih dijadikan rujukan di dalam kita bernegara. Mengapa hukum tampak menyilaukan hingga menyakitkan mata sehingga kita rakyat sulit sekali memahami cahayanya," sambubgnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan