Suara.com - Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan curahan hati bakal calon presiden Ganjar Pranowo soal demokrasi pasca adanya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) itu adalah bagian dari ekspresi kekecewaan publik.
"Ya, itu ekspresi publik. Saya kira itu akan kecewa, karena prosedurnya sudah cacat, kok hasilnya tidak dianggap cacat," kata Awiek ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (11/11/2023).
Menurutnya, memang meski adanya putusan MKMK itu tidak bisa menganulir putusan MK soal batas usia capres-cawapres yang bisa membuat Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024.
"Masalahnya putusan MKMK itu tidak bs menganulir putusan, jadi ada satu sisi kepantasan ataupun standar etika yang dilangkahi, tapi di sisi lain ada norma hukum yang juga tidak bisa kita ngapa-ngapain juga. Sebagai sebuah kegelisan, saya kira itu tidak hanya kegelisahan pak Ganjar. Itu semua kegelisahan semua publik yang pikirannya masih waras," ujarnya.
Ia mengatakan, publik masih punya pemikiran waras pasti merasakan keresahan, hingga kekecewaan melihat adanya putusan MKMK tapi tak bisa menganulir putusa MK sebelumnya.
"Peraturan MKMK menyatakan putusan mereka tidak menganulir keputusan. Keputusan hakim ditetapkan secara otonom oleh lembaga kehakiman, keputusan MK, diputuskan oleh lembaga MKMK, dua hal berbeda. soal keresahan, kekecewaan, kegusaran, yang masih berpikiran waras, semua sama, kecuali punya pemikiran lain," tuturnya.
Untuk itu, ia berharap adanya putusan MKMK yang menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat itu harus jadi pertimbangan pada persidangan selanjutnya.
"Tetapi mau apa lagi, norma hukumnya begitu. Makanya kita berharap kan ada gugatan lagi terhadap norma 90. jadi lami berharap putusan MKMK itu menjadi salah satu dasar nanti ketika pada persidangan berikutnya," katanya.
Pernyataan Ganjar
Sebelumnya, bacapres Ganjar Pranowo angkat bicara mengenai dinamika yang terjadi pasca adanya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ia mengaku tercenung dengan adanya putusan itu dan merasa terusik.
Hal itu disampaikan Ganjar melalui akun Instagram pribadinya seperti dilihat dan dikutip Suara.com, Sabtu (11/11).
"Saya tercenung memantau perkembangan akhir-akhir ini tentang kondisi politik setelah putusan hasil MKMK. Saya mencoba diam sejenak, saya merenungkan Bangsa ini ke depan, saya mencermati kata demi kata kalimat dari kalimat putusan itu yang menjadi pertimbangan dan dasar Majelis Kehormatan MK. Dari situ saya semakin gelisah dan terusik," kata Ganjar.
Ia mempertanyakan, mengapa bisa pelanggaran etik berat bisa lolos dan terjadi di lembaga konstitusi.
"Mengapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos, apa ada bentuk pertanggung jawabannya kepada rakyat secara hukum," tuturnya.
"Mengapa keputusan dengan masalah etik, dimana etik menjadi landasan dari hukum masih dijadikan rujukan di dalam kita bernegara. Mengapa hukum tampak menyilaukan hingga menyakitkan mata sehingga kita rakyat sulit sekali memahami cahayanya," sambubgnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024