Suara.com - Waktu pencoblosan Pemilu 2024 diselenggarakan tepat pada 14 Februari atau kerap dikenal sebagai tanggal Hari Kasih Sayang. Berhubung bertepatan dengan Hari Valentine, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep memiliki ide baru, yakni penggunaan tinta yang warnanya diubah menjadi merah muda atau pink.
"Pemilu kali ini diadakan 14 Februari 2024, biasanya kan tintanya ungu tuh, kalau bisa pink,” kata Kaesang dikutip Suara.com, Selasa (14/11/2023).
Tidak ada alasan yang begitu mendalam bagi Kaesang saat mengusulkan perubahan warna tinta pemilu dari ungu menjadi pink.
Ia mengusulkan perubahan warna tinta hanya karena sesuai dengan Valentine's Day.
"Kan hari kasih sayang," ujarnya.
Indonesia menjadi salah satu negara yang menerapkan metode 'celup tinta' saat menyelenggarakan pemilu. Menyelupkan tinta ke jari menjadi cara untuk menghindari adanya praktik kecurangan seperti mencoblos dua kali.
Penerapan celup tinta itu juga menjadi bukti bagi para pemilih sudah menggunakan haknya di pemilu.
Dari berbagai informasi yang dihimpun Suara.com, bukan hanya di Indonesia, praktik celup tinta juga dilakukan beberapa negara seperti India, Afganistan, Mesir, Turki hingga Filipina.
India menjadi negara pertama yang menggunakan metode celup tinta di pemilu.
Baca Juga: Pidato Politik Megawati Jelang Pemilu 2024: Jangan Sampai Kecurangan Terjadi Lagi
India menggelar pemilu perdananya pada 1950. Karena masih pertama kali diadakan, berbagai kekurangan masih ditemukan pada pemilu, termasuk soal penggunakan hak suara hingga dua kali.
Untuk menghilangkan praktik tersebut, akhirnya India menggunakan metode celup tinta pada pemilu 1962 atas hasil studi dari London.
Sementara Indonesia baru memulai celup jari ke tinta pada Pemilu 1999. Tidak ada alasan spesifik mengapa Indonesia akhirnya menggunakan prosedur celup jari ke tinta.
Hanya saja, Indonesia tidak asal-asalan dalam menerapkan prosedur tersebut. Sebab, aturan penggunaan tinta itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengadaan dan Spesifikasi Teknis Tinta Keperluan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2009.
Pada BAB II Pasal 5 ayat 3 dijelaskan, "Tinta harus memiliki daya tahan atau lekat selama tiga hari, dan memiliki daya tahan terhadap proses pencucian dengan keras baik menggunakan sabun, detergen, alkohol, maupun solvent lainnya".
Karena adanya aturan tersebut, maka tinta yang biasa digunakan di pemilu dibuat khusus dari senyawa Perak Nitrat (AgNO3), zat pewarna serta zat tambahan lainnya termasuk perekat.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Singgung Pemimpin dari Hasil Curang Tidak Akan Membuat Kepemimpinan yang Baik
-
Kaesang Pangarep Safari Politik di Medan, Blusukan di Dua Pasar
-
Jawab Tudingan Abuse Of Power, TKN Prabowo-Gibran: Punya Pikiran Saja Tidak, Apalagi Melakukan
-
Survei Indikator: Publik Tak Khawatir Politik Dinasti Di Indonesia
-
Kegundahan Ganjar Dan Megawati Usai Putusan MKMK, PDIP Mulai Khawatir Hadapi Pemilu?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024