Suara.com - Waktu pencoblosan Pemilu 2024 diselenggarakan tepat pada 14 Februari atau kerap dikenal sebagai tanggal Hari Kasih Sayang. Berhubung bertepatan dengan Hari Valentine, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep memiliki ide baru, yakni penggunaan tinta yang warnanya diubah menjadi merah muda atau pink.
"Pemilu kali ini diadakan 14 Februari 2024, biasanya kan tintanya ungu tuh, kalau bisa pink,” kata Kaesang dikutip Suara.com, Selasa (14/11/2023).
Tidak ada alasan yang begitu mendalam bagi Kaesang saat mengusulkan perubahan warna tinta pemilu dari ungu menjadi pink.
Ia mengusulkan perubahan warna tinta hanya karena sesuai dengan Valentine's Day.
"Kan hari kasih sayang," ujarnya.
Indonesia menjadi salah satu negara yang menerapkan metode 'celup tinta' saat menyelenggarakan pemilu. Menyelupkan tinta ke jari menjadi cara untuk menghindari adanya praktik kecurangan seperti mencoblos dua kali.
Penerapan celup tinta itu juga menjadi bukti bagi para pemilih sudah menggunakan haknya di pemilu.
Dari berbagai informasi yang dihimpun Suara.com, bukan hanya di Indonesia, praktik celup tinta juga dilakukan beberapa negara seperti India, Afganistan, Mesir, Turki hingga Filipina.
India menjadi negara pertama yang menggunakan metode celup tinta di pemilu.
Baca Juga: Pidato Politik Megawati Jelang Pemilu 2024: Jangan Sampai Kecurangan Terjadi Lagi
India menggelar pemilu perdananya pada 1950. Karena masih pertama kali diadakan, berbagai kekurangan masih ditemukan pada pemilu, termasuk soal penggunakan hak suara hingga dua kali.
Untuk menghilangkan praktik tersebut, akhirnya India menggunakan metode celup tinta pada pemilu 1962 atas hasil studi dari London.
Sementara Indonesia baru memulai celup jari ke tinta pada Pemilu 1999. Tidak ada alasan spesifik mengapa Indonesia akhirnya menggunakan prosedur celup jari ke tinta.
Hanya saja, Indonesia tidak asal-asalan dalam menerapkan prosedur tersebut. Sebab, aturan penggunaan tinta itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengadaan dan Spesifikasi Teknis Tinta Keperluan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2009.
Pada BAB II Pasal 5 ayat 3 dijelaskan, "Tinta harus memiliki daya tahan atau lekat selama tiga hari, dan memiliki daya tahan terhadap proses pencucian dengan keras baik menggunakan sabun, detergen, alkohol, maupun solvent lainnya".
Karena adanya aturan tersebut, maka tinta yang biasa digunakan di pemilu dibuat khusus dari senyawa Perak Nitrat (AgNO3), zat pewarna serta zat tambahan lainnya termasuk perekat.
Penggunakan AGNO3 tersebut dilakukan agar tinta tidak mudah hilang dan meminimalisir adanya kecurangan dalam pelaksaan pemilu.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Singgung Pemimpin dari Hasil Curang Tidak Akan Membuat Kepemimpinan yang Baik
-
Kaesang Pangarep Safari Politik di Medan, Blusukan di Dua Pasar
-
Jawab Tudingan Abuse Of Power, TKN Prabowo-Gibran: Punya Pikiran Saja Tidak, Apalagi Melakukan
-
Survei Indikator: Publik Tak Khawatir Politik Dinasti Di Indonesia
-
Kegundahan Ganjar Dan Megawati Usai Putusan MKMK, PDIP Mulai Khawatir Hadapi Pemilu?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Kesadaran Pasangan Muda soal Bayi Tabung Meningkat, Morula IVF Perkuat Layanan Berstandar Global
-
Redam Bisingnya Bawah Jembatan Alun-alun Kota Bandung, Film "Dan Bandung" Rilis Clip Nuansa Syahdu
-
Review Drama Gannibal, Sisi Gelap Desa Kuge yang Menelan Banyak Korban Jiwa
-
Kisah Pedagang Ban di Matraman: Rugi Usai Lapak Dibakar Massa Bentrok
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Saham Perbankan dan Properti Harus Diwaspadai Investor
-
Tak Hanya Genjot Bisnis, Emiten LINK Perkuat Strategi ESG
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana