Suara.com - DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta punya target mengusung kandidat calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur di Pilkada DKI 2024 mendatang. Namun, belum diketahui siapa sosok yang bakal diusung.
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep belum mau bicara banyak soal sosok yang akan diusung pada Pilkada DKI 2024. Ia menuturkan masih menunggu waktu yang tepat untuk membahas perihal ini.
"Ya kita lihat, Pilkada masih lama kan, masih September (2024) nanti kan. Kami sambil jalan aja, santai," ujar Kaesang usai Kopi Darat Wilayah (Kopdarwil) DKI Jakarta di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/11/2023).
Ditanya soal potensi dirinya maju sebagai kandidat Pilkada DKI, Kaesang tak mau mengamininya. Ia mengaku masih menantikan perkembangan politik yang terjadi ke depannya.
"Ya kita lihat, Pilkada kan masih butuh, masih lama kan masih September nanti kan. Kita sambil jalan aja, santai," tuturnya.
Selain itu, ia juga mengaku akan sulit untuk maju dalam Pilkada DKI. Sebab, usianya saat ini masih 28 tahun.
Sementara, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pilkada tahun 2020, syarat usia Cagub adalah 30 tahun.
"Ya kalau gubernur secara umur kan saya belum bisa," tuturnya.
PSI Usung Cagub DKI
Baca Juga: Mimpi PSI Usung Cagub DKI di Pilkada 2024, Ketua DPW Jakarta: Target Ini Realistis
Sebelumnya, Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina memasang target tinggi untuk Pilkada DKI 2024. Ia bermimpi partai lambang mawar itu bisa mengusung langsung pasangan cagub-cawagub dari satu partai.
Hal ini disampaikan Elva dalam pidato politiknya saat acara Kopi Darat Wilayah (Kopdarwil) DPW PSI DKI di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (27/11). Elva mengatakan, daya saing PSI di tingkat parlemen semakin kuat seiring dengan kedatangan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum.
"(Kedatangan Kaesang) bukan hanya membawa PSI lolos PT, tapi akan mengangkat suara PSI di DKI Jakarta, akan melipatgandakan kursi PSI di DKI Jakarta di 2024," ujar Elva.
Elva mengatakan, untuk bisa mengusung Cagub-Cawagub dalam Pilkada DKI, maka PSI paling sedikit harus bisa memenangkan 20 persen alias 21 kursi anggota DPRD DKI.
"Minimal 21 kursi dari 106 kursi di DPRD DKI Jakarta untuk PSI bisa mengusung gubernur dan wakil gubernur dari PSI," ucapnya.
Selain itu, agar PSI menjadi partai yang diperhitungkan partai lain, Elva juga menargetkan 500 ribu suara di Jakarta atau setara 15 kursi DPRD DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024