Suara.com - Pelatih Tim Nasional Anies-Muhaimin ( Timnas AMIN), Ahmad Ali, menanggapi penilaian Ganjar Pranowo yang memberi poin 5 terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia.
"Kalau begitu yang bermasalah Menkopolhukam Mahfud MD yang membawahi hukum. Apa yang dia kerjakan selama ini?" kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Menurut Ali, poin 5 merupakan nilai yang buruk. Sehingga, terhadap upaya penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Jokowi itu secara tidak langsung mengkritik Mahfud MD yang juga merupakan cawapres pendamping Ganjar di Pilpres 2024.
Bahkan, lanjut Ali, kritikan Ganjar itu menjadi lucu karena Ganjar dan PDI Perjuangan, selaku partai penguasa di pemerintahan Jokowi, memilih Mahfud MD yang merupakan "komandan" bidang politik, hukum, dan keamanan di Indonesia.
"(Ganjar) Mengkritik wakilnya dong. Enggak bisa berbuat apa-apa, kok dijadikan wakil," kata Ali sebagaimana dilansir Antara.
Wakil ketua umum Partai NasDem itu juga mempertanyakan alasan Ganjar memberi nilai 5 terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia.
Ali berpendapat bahwa tidak ada satu pun peristiwa hukum yang merugikan pasangan Ganjar-Mahfud sejauh ini.
"Pada sisi mana yang kemudian Ganjar merasa dirugikan oleh Pemerintah dalam kasus penanganan hukum? Apakah karena kasus Wadas atau hal lain?" tanya Ali.
Ali, yang juga anggota DPR RI itu, menegaskan bahwa upaya penegakan hukum di era pemerintahan Jokowi masih di jalur yang benar atau right on track. Dia tidak melihat ada tekanan hukum terhadap para capres-cawapres yang bakal bertarung di Pilpres 2024.
Baca Juga: Jadwal Kampanye Hari Keempat, Ganjar Terbang Ke Kupang
"Selama ini, saya sebagai partai pemerintah, masih melihat (penegakan hukum) ini masih proporsional. Penanganan hukumnya itu, kalau ada kurang-kurangnya sedikit, ya, namanya manusia, ada puas dan tidak puas," tegasnya.
Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai upaya penegakan hukum di Indonesia menurun di era kepimpinan Jokowi sebagai presiden. Dia pun memberikan nilai 5 terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Turun," kata Ganjar di acara Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/11).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye juga telah dijadwalkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Berita Terkait
-
GGB Kunjungi Perkampungan Buruh di Tangerang
-
Buruh yang Tergabung dalam GBB Jaring Suara Pemilih untuk Ganjar-Mahfud
-
Jadwal Kampanye Hari Keempat, Ganjar Terbang Ke Kupang
-
Soal Program 1 Desa, 1 Faskes, 1 Nakes, Ganjar Dinilai Soroti Minimnya Akses Kesehatan di Pelosok
-
Kubu AMIN Bantah Pakai Isu IKN Buat Dongkrat Dukungan dan Suara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan