Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengaku bakal mengikuti segala aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk apabila debat khusus cawapres dihilangkan.
Jangankan sesi debat cawapres dihilangkan, KPU mengadakan lomba membuat martabak pun akan Mahfud ikuti.
Hal itu disampaikan Mahfud usai menyambangi Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (3/12/2023).
“Saya siap, saya siap. Saya selalu siap mengikuti aturan-aturan yang ada. Kalau pun debat cawapres itu ditiadakan, lomba menggoreng martabak gak apa-apa saya ikut,” kata Mahfud melansir timesindonesia-partner Suara.com, Senin (4/12/2023).
“Jadi saya ini ngikut saja. Menurut aturan kan harus debat, ayo debat. Lomba goreng martabak saya ikut kalau itu diatur oleh KPU. Lomba membakar sate Madura, saya juga akan ikut, apapun itu saya ikuti saja,” sambungnya.
Martabak identik dengan sosok cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka. Sebelum memutuskan terjun ke dunia politik, Gibran dikenal memiliki usaha martabak yang diberi nama Markobar.
Dalam kesempatan yang sama, menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan (menko polhukam) juga sempat membicarakan soal adanya tekanan menjelang pelaksanaan Pilpres 2024.
Ia meyakini masyarakat sudah lebih dewasa untuk menentukan pemimpinnya.
"Saya melihat masyarakat masih cukup bisa diandalkan pada pemilu 2024 mendatang dengan baik,” ucapnya.
Baca Juga: Sambangi Ponpes di Karawang, Anies Baswedan Diteriaki Presiden oleh Para Santri
Format KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan format debat untuk Pilpres 2024. Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengungkapkan pada debat nantinya, akan terbagi tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres.
"Capres 3 kali, cawapres 2 kali," kata Idham kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).
Idham mengungkapkan, nantinya capres akan diberikan porsi lebih banyak dalam berdebat ketimbang cawapres.
"Di setiap debat, rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi saja," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan kalau format tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang.
Tag
Berita Terkait
-
Kominfo Peringatkan ASN Jika Tak Netral di Pemilu 2024, Bakal Ada Sanksi!
-
Aksi Gibran Bagi-bagi Susu Bisa Langgar Aturan Pemilu, Bawaslu DKI: Dilarang Kampanye di CFD!
-
Aturan yang Muluskan Jalan Gibran Jadi Cawapres Digugat Kembali ke MK
-
Kominfo Rilis PemiluDamaiPedia, Platform Khusus Pemilu Biar Warga Ogah Golput
-
Sambangi Ponpes di Karawang, Anies Baswedan Diteriaki Presiden oleh Para Santri
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024