- Bursa Efek Indonesia menyetop perdagangan saham UDNG, SEMA, dan ALKA pada Rabu, 16 September 2026.
- Penyetopan dilakukan akibat penurunan harga signifikan pada UDNG serta kenaikan harga signifikan pada SEMA dan ALKA.
- Kebijakan ini bertujuan melindungi investor serta memberi waktu pertimbangan matang berdasarkan keterbukaan informasi.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham tiga emiten pada Rabu, 16 September 2026.
Penghentian sementara atau suspensi tersebut dilakukan sebagai langkah cooling down sekaligus bentuk perlindungan bagi investor.
Tiga saham yang terkena penghentian sementara perdagangan adalah PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG), PT Semacom Integrated Tbk (SEMA), dan PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA).
Untuk saham UDNG, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan setelah terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Suspensi saham UDNG berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada 16 September 2026.
BEI menyatakan, penghentian sementara tersebut bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia.
"Penghentian sementara perdagangan saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," tulis BEI dalam pengumumannya dikutip Rabu (16/9/2026).
Sementara itu, BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham SEMA setelah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Suspensi saham PT Semacom Integrated Tbk tersebut berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada 16 September 2026.
Langkah cooling down terhadap SEMA dilakukan untuk memberikan waktu kepada pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan secara matang informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.
"Penghentian sementara perdagangan saham PT Semacom Integrated Tbk (SEMA) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," tulis BEI.
Adapun saham ALKA juga dihentikan sementara perdagangannya karena mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Penghentian sementara saham PT Alakasa Industrindo Tbk dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Sesi Pra-Pembukaan 16 September 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Berbeda dengan UDNG dan SEMA yang disebut BEI dilakukan sebagai langkah cooling down. Adapun, penghentiaan sementara ALKA dalam pengumuman tersebut disebut sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
BEI mengimbau para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.
Penghentian sementara perdagangan saham tersebut diharapkan memberikan kesempatan bagi investor untuk mencermati informasi yang tersedia dan mempertimbangkan keputusan investasinya secara lebih matang.