Suara.com - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengemukakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia tidak sesuai dengan prinsip hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Anies dalam debat perdana yang digelar di Kantor KPU Jakarta pada Selasa (12/12/2023). Ia mengemukakan hal tersebut harus diubah.
"Kita menyaksikan betapa pada hari-hari ini ketika kita menyelenggarakan pemerintahan sering tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang kita pegang. Karena itulah kami melihat perubahan ini harus kita kembalikan."
Kemudian, ia mengemukakan bahwa sudah saatnya negara berjalan di atas hukum bukan kekuasaan.
"Negara ini adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Dalam negara hukum, kekuasaan diatur oleh hukum. Dalam negara kekuasaan, hukum diatur oleh penguasa dan kita tidak menginginkan itu terjadi," ujarnya.
Dalam konteks tersebut, ia mengemukakan bahwa saat ini yang terjadi hukum tumpul ke atas.
"Pada saat ini kalau kita lihat hukum itu harusnya tegak begini, dalam kenyataannya dan bengkok yang tajam ke bawah, dia tumpul ke atas. Dan kondisi ini tidak boleh didiamkan, tidak boleh dibiarkan dan harus berubah. Karena itu kita mendorong perubahan, mengembalikan hukum menjadi tegak kepada semuanya," ujarnya.
Lantas Seperti Apa Faktanya?
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar, berdasarkan data yang ada menunjukkan Indonesia selama sembilan tahun terakhir berada pada titik stagnasi dalam indeks negara hukum.
Baca Juga: Dicecar Prabowo soal Masalah Pengangguran, Ganjar Akui Sejalan dengan Jokowi
"Selama sembilan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indeks Negara Hukum Indonesia mengalami stagnasi. Hasil ini menjadi rapor merah di pengujung kepemimpinan Presiden Jokowi karena menunjukkan keadilan dan reformasi hukum yang tidak pernah menjadi prioritas kebijakan pemerintah."
Ia juga mengemukakan bahwa berdasarkan Indeks Negara Hukum pada tahun 2023, skor Indonesia berada pada titik stagnasi dalam perkembangan pembangunan hukum di Indonesia.
"Berdasarkan Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index/ROL) tahun 2023 yang disusun oleh World Justice Project, indeks negara hukum Indonesia berada pada skor 0,53 (dengan nilai 1 sebagai nilai tertinggi). Skor ini menunjukkan stagnasi dalam perkembangan pembangunan hukum di Indonesia. Sejak 2015–2023 atau selama pemerintahan Jokowi, skor Indonesia konsisten di angka 0,52–0,53."
Kesimpulan
Berdasarkan data tersebut, klaim atau pernyataan yang disampaikan Anies Baswedan ada benarnya jika merujuk kepada data yang dikeluarkan oleh World Justice Project, dalam arti bahwa soal penegakan hukum masih menjadi PR pemerintahan selama ini dan perlu diperbaiki. Namun begitu, terkait bagian pernyataan yang menyebutkan soal "hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas", data soal skor Indonesia dalam Indeks Negara Hukum tersebut belum tentu ada korelasinya, sementara bagian pernyataan itu sendiri sulit diukur atau tidak tersedia data lengkapnya sejauh ini. Begitu pula dengan bagian pernyataan "pemerintahan sering tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum", yang tidak detail indikatornya atau tidak ditemukan contoh jelasnya. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa pernyataan Anies terkait hal tersebut terkategori "sebagian benar".
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024