Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya memberikan surat imbauan kepada peserta Pemilu 2024 perihal dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Peserta pemilunya sejauh ini kami selalu berikan surat imbauan untuk memastikan prosesnya tidak berulang,” kata Lolly kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Lebih lanjut, Bawaslu tidak memanggil Gibran yang menghadiri acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 lantaran laporannya dinilai tidak memenuhi syarat formil dan materiil.
“Kalau sejauh ini, laporan yang masuk ke Bawaslu memang kami harus nyatakan tidak terpenuhi syarat formil materil,” ujar Lolly.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta menyatakan Apdesi melakukan pelanggaran lantaran diduga mendukung Prabowo-Gibran dalam acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta Reki Putera Jaya menjelaskan para pihak dalam acara tersebut melanggar undang-undang tentang desa.
“Berdasarkan hasil kajian terhadap bukti-bukti serta kesimpulan yang didapat, kami menyatakan kepada pihak-pihak yaitu para kepala desa dan para perangkat desa yang hadir pada kegiatan tersebut telah terbukti melanggar pasal 29 huruf b dan pasal 51 huruf b undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” tutur Reki dalam keterangannya.
Untuk itu, Bawaslu DKI Jakarta memberikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.
Sebelumnya, calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menghadiri silaturahmi organisasi Nasional Desa Bersatu di Arena GBK Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).
Baca Juga: Mobil Iring-iringan Kampanye Anies di Aceh Tabrakan Beruntun, Bagaimana Kondisinya?
Organisasi Nasional Desa Bersatu terdiri dari delapan organisasi perangkat desa. Pada acara itu, mereka menyampaikan dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2 yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Adapun Desa Bersatu terdiri dari Apdesi, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia).
Selain itu, juga ada KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia). Kelompok ini juga terdiri dari PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.
Berita Terkait
-
Ajudan Pribadi Prabowo Mayor Teddy Muncul Saat Debat Capres, Bawaslu Sebut Ada Potensi Pelanggaran Pemilu
-
Ziarah ke Makam Bung Karno, Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Berkomitmen Sejahterakan Kaum Marhaen
-
Mampukah Gibran Hadapi Debat Cawapres? Begini Jawaban TKN
-
Soal Prabowo Sebut Ndas Mu, Gerindra: Video Dipotong-potong, Masyarakat Sudah Cerdas
-
Mobil Iring-iringan Kampanye Anies di Aceh Tabrakan Beruntun, Bagaimana Kondisinya?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian