Suara.com - Gibran Rakabuming Raka, cawapres nomor urut 2, menjadi sorotan dalam kampanye usai terciduk mengenakan jam tangan mewah. Tak main-main, jam tangan yang dikenakan putra sulung Presiden Jokowi ini ditaksir seharga Rp 1,5 miliar.
Hal ini terungkap berdasarkan unggahan akun Instagram bernama @/tiktokrepair. Akun ini mengunggah detail jam tangan dengan harga fantastis milik cawapres Prabowo Subianto tersebut saat menghadiri debat capres pertama di Kantor KPU, Selasa (12/12/2023).
"Detik demi detik, Gibran Rakabuming Raka tampil elegan dengan jam tangan Audemars Poguet Royal Oak-nya," beber akun ini.
"Dengan nomor seri Ref.15510BC.OO.1320BC.02, special edition selfwinding, jam tangan ini memiliki dial pola 'Grande Tapisserie', dengan diameter 41 mm, dihargai sebesar $98,750 atau setara dengan Rp 1,5 miliar," lanjut akun ini.
Harga jam tangah Gibran yang setara rumah itu pun memicu tanda tanya, tepatnya apakah harta itu dilaporkan lewat LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ditelusuri, Gibran memang tidak pernah melaporkan harta kekayaannya yang berupa jam bermerk Audemars Poguet. Hal ini terlihat dalam LHPKN yang terakhir dilaporkannya pada 2023, yakni total kekayaan senilai Rp25,5 miliar.
Lalu, apa saja rincian harta kekayaan yang dimiliki Gibran? Simak inilah selengkapnya.
1. Tanah dan Bangunan
Dalam LHKPN yang dilaporkan Gibran para 24 Oktober 2023 lalu, Gibran memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta dan Sragen.
Baca Juga: Ziarah ke Makam Bung Karno, Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Berkomitmen Sejahterakan Kaum Marhaen
Semua tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri dengan total senilai Rp17,33 miliar.
2. Alat transportasi dan mesin
Tak hanya itu, Gibran juga memiliki sejumlah koleksi kendaraan mulai dari kendaraan antik hingga mobil SUV keluaran lama.
Gibran tercatat memiliki sebuah motor Scoopy, motor antik CB-125, motor Royal Enfield, mobil Avanza, mobil Panther, dan mobil Grand Max dengan total senilai Rp332 juta.
3. Harta bergerak lainnya
Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp260 juta. Harta bergerak milik Gibran ini pun tidak dirincikan secara khusus dan jam tangan miliknya tersebut bisa dikategorikan sebagai harta bergerak.
Berita Terkait
-
Ziarah ke Makam Bung Karno, Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Berkomitmen Sejahterakan Kaum Marhaen
-
Mampukah Gibran Hadapi Debat Cawapres? Begini Jawaban TKN
-
Kerap Diremehkan Jelang Debat Cawapres, Gibran Tanggapi dengan Santai: Nggak Ada yang Ditakuti
-
TKN Tak Kaget Habib Rizieq Merapat ke AMIN: Sejak Awal Kami Sudah Duga
-
Singgung Program Makan Siang Gratis, Ribuan Buruh Rokok di Kudus Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024