Suara.com - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin meminta Kepolisian dan KPK untuk ikut mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait indikasi tidak pidana pencucian uang pada dana kampanye Pemilu 2024.
“Kepolisian dan KPK harus ikut (mengusut). Kan KPK punya slogan hajar serangan fajar, itu kan terkait pemilu, money politic, dana kampanye, harus diusut,” kata Ujang saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/12/2023).
Ujang mengatakan bahwa keterlibatan Kepolisian dan KPK dalam mengusut temuan PPATK sangat penting untuk memastikan kebenarannya serta menelusuri siapa aktor dibalik dugaan pencucian uang pada dana kampanye tersebut.
Keterlibatan dua lembaga penegak hukum itu juga dinilai penting agar kasus tersebut tidak menguap dan kemudian hilang, hingga memungkinkan kasus serupa kembali terjadi pada kemudian hari.
“Jadi saya melihatnya harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum yang lain sampai Kepolisian dan KPK agar memang betul-betul kejadian ini bukan hanya sekadar ada dan hilang di kemudian hari tidak diusut, lalu akhirnya akan ada kejadian lain berikutnya,” ujarnya.
Ujang yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu pun menyampaikan keprihatinan atas dugaan dana ilegal dalam ajang pemilu, di tengah besarnya harapan publik untuk mendapatkan pemimpin dan legislator yang berintegritas.
Untuk itu, dia juga menyoroti peran KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggaran pemilu yang harus proaktif dalam menindaklanjuti temuan tersebut dengan mencari informasi yang lebih mendalam, melakukan investigasi, hingga mambawa kasus itu ke ranah hukum.
“Ini temuan yang jelas, dugaan temuan yang katakanlah terverifikasi oleh PPATK maka harus ditindaklanjuti oleh KPU dan Bawaslu, karena kan tidak boleh dana ilegal itu ada, itu sudah melanggar hukum mestinya yang melakukan seperti itu dihukum,” tuturnya.
Sebelumnya pada Kamis (14/12), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga tidak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum 2024 meningkat 100 persen pada semester II 2023.
Baca Juga: Capai Triliunan Rupiah! KPK Tunggu Laporan PPATK soal Dana Kampanye Diduga Hasil Korupsi
“Kita lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan setelah menghadiri “Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara” di Jakarta.
Menurut dia, PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024