Suara.com - Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 telah dimulai dari tanggal 11-20 Desember 2023. Kira-kira berapa gaji KPPS Pemilu 2024? Untuk mengetahu berapa gajinya, mari simak berikut ini ulasannya.
Diketahui bahwa dalam pelaksanaan Pemilu 2024 akan ada petugas KPPS yang akan membantu menjalankan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024. Berdasarkan PKPU No 8 Tahun 2022, adapun KPPS ini dibentuk oleh PPS.
Anggota KPPS Pemilu ini diambil dari masyarakat sekitar TPS yang mana jumlahnya ada tujuh orang. Dari 7 anggota KPPS tersebut 1 orang berlaku sebagai Ketua dan 6 orang lainnya sebagai anggota. Lantas kira-kira berapa gaji KPPS Pemilu 2024? Simak ulasannya berikut ini.
Gaji KPPS Pemilu 2024
Melansir dari situ resmi KPU, besaran gaji yang akan diterima oleh petugas KPPS Pemilu 2024 berbeda dengan petugas KPPS Pemilu 2019. Pada tahun 2024 ini, gaji petugas KPPS mengalami kenaikan. Adapu nominal gajinya sebagai berikut:
- Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.200.000
- Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.100.000
Untuk besaran gaji yang diterima petugas KPPS Pemilu 2019 tidak sebesar pada Pemilu 2024. Adapun gaji petugas KPPS Pemilu 2019 yaitu untuk Ketua KPPS sebesar Rp550.000 dan untuk anggota KPPS Rp500.000.
Persyaratan Petugas KPPS Pemilu 2024
Baca Juga: Perintah Cak Imin ke Emak-emak Bekasi: Ambil Uang Sogokan, Jangan Pilih Orangnya!
Bagi yang akan mendaftar petugas KPPS Pemilu 2024, pastikan untuk segera mendaftar. Pasalnya, pendaftran akan segera ditutup pada tanggal 20 Desember 2023. Nah berikut ini syarat pendaftaran KPPS Pemilu 2024 yang perlu diperhatikan.
- WNI (Warga negara Indonesia)
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun
- Setia terhadap Pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 1945
- Memiliki integritas, pribadi yang jujur, kuat dan adil
- Bukan anggota parpol dengan menunjukan surat pernyataan sah
- Domisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
- Mampu secara jasmani juga rohani serta bebas narkotika
- Pendidikan minimal SMA/Sederajat
- Tidak ada riwayat dipidana penjara sesuai putusan pengadilan
Selain syarat umum yang perlu diperhatikan, penting juga untuk mengetahui syarat-syarat dokumen yang dibutuhkan. Adapun syarat dokumen pendaftaran yang perlu dipersiapkan yakni sebagai berikut.
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotokopi KTP Elektronik
- Fotokopi Ijazah terakhir
- Pas Foto
- Surat Pernyataa
- Surat Keterangan Sehat
Demikian ulasan mengenai berapa gaji KPPS Pemilu 2024 lengkap dengan syarat pendaftarannya yang perlu diketahui.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024