Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi janggal pada Pemilu 2024 merupakan dokumen rahasia. Sehingga temuan tersebut tak bisa disampaikan kepada publik.
"Kami sebutkan bahwa kami menerima surat laporan PPATK, kami harus menyebutkan juga bahwa dalam surat tersebut ada disclaimer. Disclaimer itu menyebutkan bahwa dari data tidak boleh disampaikan kepada publik," kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
Menurut dia, data-data pada laporan tersebut juga tidak bisa dijadikan alat bukti dalam proses hukum. Namun, data dari PPATK bisa menjadi temuan informasi awal.
"Data tersebut adalah data-data yang tidak bisa dijadikan alat bukti dalam hukum karena kami berkaitan dalam penegakan hukum ya, berkaitan dengan penegakkan hukum pemilu maka mau, tidak mau itu dianggap sebagai informasi awal," ucapnya.
Untuk itu, kata Bagja, bila pihaknya menyampaikan temuan PPATK itu kepada publik, maka bisa menjadi masalah besar.
Dia menambahkan, data tersebut hanya bisa diteruskan dan ditelusuri oleh aparat penegak hukum sedangkan Bawaslu hanya berwenang menangani yang berkaitan dengan dana kampanye.
"Bawaslu menangani pelanggaran berkaitan dengan dana kampanye. Kalau berkaitan dengan persoalan partai politik, dana dan lain-lain itu bukan kewenangan kami," ujar Bagja.
Bawaslu lantas mengimbau kepada peserta pemilu agar memasukkan seluruh pengeluaran dan pemasukan dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Sekadar informasi, PPATK mengungkapkan adanya temuan dugaan aliran dana mencurigakan untuk kegiatan kampanye Pemilu 2024.
Baca Juga: Anies Desak KPU Bersikap Soal Temuan PPATK Mengenai Dana Janggal Triliunan Rupiah untuk Kampanye
Transaksi mencurigakan pada masa kampanye yang ditemukan PPATK itu meningkat hingga 100 persen.
Sebelumnya Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyampaikan laporan PPATK mengungkapkan bahwa ada rekening bendahara partai politik yang pada periode April hingga Oktober 2023 terjadi transaksi uang masuk dan keluar dalam jumlah ratusan miliar rupiah.
"PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia," kata Idham kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Menurut dia, temuan PPATK menunjukkan ada lebih dari setengah triliun rupiah uang mengalir dalam transaksi yang dirasa janggal. Namun, lanjut Idham, PPATK tidak memerinci sumber dan penerima dana tersebut.
"Data hanya diberikan dalam bentuk data global, tidak terinci, hanya berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan," ujar Idham.
Selain itu, PPATK juga memantau safe deposit box (SDB) pada Januari 2022 hingga akhir 30 September 2023, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berita Terkait
-
Selama 22 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Tangani 70 Dugaan Pelanggaran dan Temukan 124 Ujaran Kebencian
-
Bawaslu Bantah Ada Keterlibatan Koperasi Garudayaksa dalam Laporan Transaksi Janggal Kampanye dari PPATK
-
Lolos dari Jerat Pidana Bagikan Susu di CFD, Bawaslu Sebut Ada Potensi Lain yang Dilanggar Gibran
-
Bawaslu Tegaskan Kehadiran Ajudan Prabowo Mayor Teddy di Debat Bukan Timses, Hanya Pengamanan
-
Anies Desak KPU Bersikap Soal Temuan PPATK Mengenai Dana Janggal Triliunan Rupiah untuk Kampanye
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024