Mengutip Historia.id, ada dua nama yang diajukan yakni Aburizal Bakrie dan Jusuf Kalla. Namun, Ical, panggilan Aburizal Bakrie, menolaknya karena merasa Golkar lebih besar dari Demokrat.
Hingga tersisa nama JK. Pada awalnya JK sempat menolak karena menunggu pinangan menjadi cawapres Megawati Soekarnoputri. Namun ternyata Megawati memilih KH Hasyim Muzadi dan akhirnya JK setuju menjadi cawapres SBY saat itu dan berhasil menang di Pilpres 2004 setelah berlangsung dua putaran.
Adapun calon yang diusung dari Golkar, Wiranto-Gus Sholah gagal maju ke putaran selanjutnya.
Kemudian pada tahun berikutnya, JK berpisah dengan SBY dan memilih maju Pilpres 2009 dengan menggunakan kendaraan partainya, Partai Golkar. Ia maju bersama Wiranto melawan SBY-Boediono. Namun sayang, JK kalah telak dari mantan pasangannya di Pilpres 2004.
Pilpres 2014
Usai kepemimpinan dua periode SBY, JK kemudian kembali ke panggung politik nasional. Tahun 2014 menjadi masa-masa yang paling menentukan, setelah SBY sebagai petahana tidak bisa meneruskan lagi karena aturan undang-undang.
Pada saat 2014, Golkar yang dipimpin Ical menegaskan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Hatta Rajasa.
Sementara JK memilih berpasangan dengan Joko Widodo atau Jokowi, yang kala itu menjabat Gubernur DKI Jakarta, untuk maju menjadi pasangan capres-cawapres di Pemilu 2014.
Pengusungan Jokowi menjadi Gubernur DKI berpasangan dengan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok tidak bisa dilepaskan dari 'campur tangan' JK dan Sofjan Wanandi yang mengajukannya kepada Megawati.
Baca Juga: Ini Alasan Jusuf Kalla Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024
Adapun pengusungan JK menjadi cawapres pada masa pertama Jokowi tidak bisa dilepaskan dari Sofjan Wanandi yang diakui JK sendiri.
"Sofjan tidak hanya mengusulkan, tetapi juga mengajak teman-temannya di Apindo untuk mendukung kami," kata JK.
Bila merujuk pada karier politiknya, JK sebenarnya sudah merintis mulai dari daerah. Pada tahun 1965 hingga 1968, ia pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 1965-1968.
Kemudian karier politiknya melesat saat terpilih menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 1982-1987 mewakili Golkar dan pada tahun 1997-1999 mewakili daerah.
Kemudian di tahun 1999, JK didaulat menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid.
Pergantian presiden di tahun 2001 yang mengangkat nama Megawati menjadi Presiden membuat JK menjabat Menko Kesra hingga 2004.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024