Tentu saja usulannya itu mendapat banyak kritik mulai dari akademisi dan elite partai. Menurut Ketua Direktur Eksekutif IndoStrategic, Umam mengatakan bahwa Cak Imin hanya sedang mengulur waktu untuk meningkatkan elektabilitasnya sebelum pemilu.
Kontroversi lainnya nama cawapres nomor urut satu ini diduga terlibat korupsi pengucuran dana proyek Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan petugas KPK di sebuah kardus durian.
Gibran Rakabuming Raka
Menjadi Cawapres termuda di Pilpres 2024 juga bisa dianggap sebagai prestasi Gibran Rakabuming Raka. Meski banyak sekali polemik selama proses pencalonannya.
Sebelum terjun ke dunia politik, Gibran dikenal sebagai putra sulung Presiden Jokowi yang memiliki ragam usaha mulai dari bidang kuliner hingga teknologi.
Kontroversi Gibran yang paling populer tentu mengenai putusan MK yang dianggap memuluskan jalannya maju di kancah Pilpres 2024. Selain itu, ia kerap disebut takut karena sering sekali absen di acara-acara dialog publik.
Ia dan adiknya Kaesang Pangarep sempat dilaporkan ke KPK. Karena dugaan pencucian uang di aturan Modal Ventura tahun 2022. Seorang dosen UNJ, Ubedilah Badrun, mengklaim bahwa ada relasi uang hasil korupsi yang terlibat dalam pendanaan perusahaan.
Mahfud MD
Prestasi Mahfud MD pun tak kalah cemerlang dari ketiga cawapres sebelumnya. Namun, tak luput juga dari kontroversi di dunia politik.
Baca Juga: Penjelasan Bahlil Usai Viral Kerah Jaketnya Ditarik Prabowo: Saya Juga Kaget!
Salah satunya adalah ketika ia menjadi Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi. Di bawah kepemimpinan Mahfud MD, Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (UU Penodaan Agama) dan Undang-Undang No. 4/2008 tentang Pornografi (UU Pornografi).
Kedua buah legislasi ini dianggap oleh berbagai pihak mengancam kebebasan sipil dan bertentangan dengan konstitusi.
Selain itu, ia juga sempat membuat pernyataan yang cukup kontroversi mengenai kelompok LGBT.
Pada Mei 2023, Mahfud mengeluarkan pernyataan kontroversial bahwa kelompok Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender (LGBT) adalah kodrat Tuhan sehingga tidak dapat dilarang secara legal, saat ia berbicara mengenai peraturan KUHP baru yang tidak mengkriminalisasi kelompok tersebut.
Di lain kesempatan, ia menanggapi sebuah siniar populer yang menghadirkan pasangan gay. Mahfud berkata bahwa sebagai demokrasi, negara tak berwenang melarang menampilkan orang LGBT dalam konten tersebut namun rakyat berhak mengkritiknya.
Namun, dalam diskusi lain di Indonesia Lawyers’ Club, Mahfud MD juga mengambil posisi mendukung pada keputusan DPR untuk mengkriminalisasi perilaku LGBT melalui RUU KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024