Suara.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan merespons terkait enam agendanya di sejumlah daerah yang tidak mendapatkan izin dari otoritas setempat.
Anies menekankan bahwa agendanya ke berbagai daerah merupakan kegiatan yang dilindungi konstitusi.
Sebab agenda yang dijalani Anies itu berbentuk kampanye dan dinyatakan sah sebagai bagian dari Pemilu 2024.
"Aktivitas pemilu itu justru pemerintah daerah harus memfasilitasi bukan. Bahwa netralitas itu adalah semua difasilitasi yang sama," ujar Anies di Tuban, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023).
Oleh sebab itu, Anies meminta pemerintah pusat memberi arahan yang tegas kepada pemerintah daerah terkait penyelenggara kampanye.
"Saya kita harus minta ketegasan dari pemerintah pusat untuk menegur semua yang membatasi kegiatan berupa kampanye ini," ucap Anies.
Anies juga meminta presiden dan menteri dalam negeri (mendagri) menegur pemerintah daerah yang terindikasi tak netral dalam Pemilu.
"Pemerintah pusat sudah mengatakan netral. Lalu ada pemerintah daerah yang tidak netral maka mendagri harus menegur, presiden harus menegur," kata Anies.
"Bukan kontestan yanh harusnya kemudian bertanya malah presiden dan Mendagri harus menegur kalau ada daerah yang tidak netral," imbuhnya.
Baca Juga: Jubir Timnas AMIN Yakin Anies-Muhaimin akan Menang di Pilpres 2024
6 Agenda Anies Tak Dapat Izin
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir menyampaikan, pihaknya mencatat beberapa agenda Anies di berbagai daerah tidak mendapat izin dari otoritas setempat.
Ari menyebut agenda Anies ke berbagai daerah itu sudah berjalan sebelum masa kampanye Pilpres 2024. Menurutnya, terjadinya pelarangan tersebut sebagai sikap Neo Orba.
"Melarang atau mencabut izin beberapa kegiatan yang akan dihadiri capres Anies Baswedan. Sikap neo orba tersebut bahkan dilakukan beberapa kali di beberapa daerah di Indonesia," kata Ari di Rumah Perubahan, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).
Ari mengatakan, agenda Silaturahmi Akbar Anies dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin, Aceh, tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat.
Yang kedua, pemerintah Bekasi juga pernah tidak memberi izin Anies memakai Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara senam bersama.
Berita Terkait
-
Cak Imin Bongkar Operasi Berduit ke Kiai PKB Agar Tak Bantu AMIN di Pilpres 2024
-
Survei LSJ: Elektabilitas Gerindra Tumbangkan PDIP dari Posisi Puncak!
-
Diduga Tilap Dana Operasi Mantap Brata, Kapolresta Kupang Kombes Rishian Dicopot
-
Mengutip Survei, Elektabilitas Anies-Muhaimin Naik, PKB: Patut Disyukuri
-
Jubir Timnas AMIN Yakin Anies-Muhaimin akan Menang di Pilpres 2024
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024