Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, meminta TKD Kepulauan Riau untuk mencabut laporan kepolisian terhadap ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.
Laporan itu sebelumnya dibuat buntut dari pencabutan baliho Prabowo-Gibran dari monumen Welcome to Batam oleh Bawaslu setempat.
Habiburokhman sudah mendengarkan informasi dari pihak TKD soal pihak mereka yang merasa pemasangan alat peraga kampanye sudah benar secara hukum dengan dasar surat KPU setempat yang menyatan lapangan di sekitar monumen Welcome to Batam yang bisa digunakan.
Belakangan pemasangan hingga pencopotan baliho Prabowo-Gibran tersenut menimbulkan kegaduhan hingga ada laporan kepolisian. Menurut Habiburokhman, seharusnya polemik tersebut diselesaikan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Tetapi kami melihat, itu kan akhirnya menimbulkan kegaduhan ya. Kalau terkait lembaga pemilu ini, yang paling pas adalah kita memprosesnya itu kalau tidak berkenan ke DKPP," ujar Habiburokhman.
"Makanya ini kami minta kepada mereka untuk cabut yang di kepolisian. Ya kita kalau soal Pemilu ini jangan ke polisi-polisi lah, ke DKPP saja kalau tidak berkenan," kata Habiburokhman.
Sebelummya, Habiburokhman, menilai pemasangan baliho kampanye di monumen Welcome to Batam seharusnya tak perlu dipersoalkan. Politikus Partai Gerindra itu menganggap penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) itu sebenarnya diperbolehkan.
Menurut Habiburokhman, lokasi pemasangan baliho bernama lapangan welcome itu merupakan salah satu tempat yang dibolehkan untuk pemasangan APK. Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sendiri disebutnya yang menentukan.
"Pemasangan baliho yang informasi kami dapat bahwa area tersebut merupakan disebut lapangan welcome, lapangan welcome itu ada surat Bawaslu setempat yang mengatakan bisa merupakan area kampanye," ujar Habiburokhman di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Baca Juga: Kubu AMIN Minta Gibran Dijatuhi Sanksi soal Bagi-bagi Susu saat CFD
Politikus Partai Gerindra ini menyebut pihaknya juga telah menerima surat resmi dari Bawaslu yang membolehkan pemasangan APK di lokasi itu.
"Ada surat Bawaslu-nya yang terbit sebelum pemasangan, Bawaslu setempat (yang terbitkan)," katanya.
"Pokoknya ada area-area di Batam yang diperbolehkan untuk kampanye termasuk lapangan welcome itu," jelasnya menambahkan.
Lebih lanjut, terkait Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kepulauan Riau yang mau melaporkan Bawaslu lantaran sudah mencopot baliho itu, Habiburokhman tak mau mempersoalkannya. TKN sendiri tak memberikan instruksi khusus mengenai pelaporan ini.
Berita Terkait
-
Kubu AMIN Minta Gibran Dijatuhi Sanksi soal Bagi-bagi Susu saat CFD
-
Tanggapi Narasi Paslon 1 dan 3 Bersatu Demi Pilpres 2 Putaran, Jubir TKN: Pemilih Tak Bisa Ditransfer
-
Main Mini Soccer di Samsul Cup, Kaesang Menangkan Tim Belimbing Sayur Lewat Adu Penalti
-
Jelang Debat Capres 7 Januari, Prabowo Bakal Pakai Gaya Singkatan Asing ala Gibran?
-
Cak Imin Minta Dua Panelis Debat Capres Dari Unhan Diganti, TKN Prabowo-Gibran Heran: Kenapa Protes?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024