Suara.com - Capres nomor 01, Anies Baswedan menegaskan negara harus memberi perhatian serius terhadap pembangunan kawasan urban. Hal ini kata dia yang masih belum dilakukan selama ini.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 memberi pertanyaan ketika bertemu kepala desa adakah panduan membangun desa dari pemerintah pusat.
"Kalau Anda ketemu kepala desa dan bertanya adakah panduan dari pemerintah pusat membangun desa kemungkinan ada," kata Anies, dalam Dialog Capres Bersama Kadin Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Situasi itu, kata dia terbalik ketika seorang wali kota ditanya, adakah panduan membangun kota dari pemerintah pusat.
"Tidak ada. Ketika ada walikota memikirkan transportasi umum karena dia peduli dengan transportasi umum. Ketika walikota memikirkan kota hijau dia memikirkan kota hijau. Tapi belum ada panduannya," ujarnya.
Anies memberi solusi, negara bisa mengantisipasi tren urbanisasi dengan memiliki badan khusus tentang pengelolaan kawasan urban. Anies sengaja tidak menyebut badan tersebut dengan membuat sebuah kementerian. Dia khawatir hal tersebut berbau urusan birokrasinya.
"Lebih baik membentuk badan. Sehingga badan ini menyusun regulasi bagaimana membuat kota layak huni dan kota berketahanan," ujarnya.
Hal itu kata Anies ada kriterianya. Hal kedua yang menjadi prioritas adalah membuat aturan-aturan yang memudahkan pembangunan di kawasan urban.
Anies membagi dua kawasan dalam hal ini yaitu urban dan sub urban. Kebanyakan regulasi zona regulasi tidak memikirkan membangun kota yang gedungnya tinggi. "Sehingga aturan-aturan yang terkait dengan hal itu tidak supportive," katanya.
Baca Juga: Di Depan Ribuan Warga, Prabowo Janji untuk Jaga Kekayaan Alam Bangka Belitung dengan Sebaik-baiknya
Anies banyak melihat akibat aturan yang tidak mendukung banyak intensitas bangunan banyak dibatasi dan ditransaksikan.
Hal ini kata dia harus dihentikan. Dia berharap ke depan kota yang ditumbuhkan memiliki gedung-gedung tinggi.
Anies mengaku pernah melakukan studi di antara zona regulasi di Jakarta. Dia menjelaskan jika Indonesia mengadopsi zona regulasi seperti yang diterapkan di Singapura, maka hanya 25% tapak tanah yang dipakai.
Q"75% tidak perlu dipakai bila kita memakai zonasi seperti di Singapura," ujar dia.
Berita Terkait
-
8 Gaya OOTD Mutiara Baswedan, Anak Anies Selalu Tampil Mempesona
-
Adu Prestasi Mutiara Baswedan Vs Mega Safira Anak Cak Imin, Lulusan Luar Negeri Semua
-
Nirina Zubir Batal Dukung Prabowo Gegara Mafia Tanah, Efek Sindiran Anies Soal Kepemilikan Lahan?
-
Jika Jadi Presiden, Ini Strategi Transformasi Bangsa yang akan Dijalankan Prabowo
-
Di Depan Ribuan Warga, Prabowo Janji untuk Jaga Kekayaan Alam Bangka Belitung dengan Sebaik-baiknya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024