Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah jadwal pelaksanaan pemungutan suara di Jeddah, Arab Saudi untuk Pemilu 2024.
Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam surat keputusan tersebut, diatur bahwa pemungutan suara di TPSLN Jeddah akan dilakukan pada Jumat, 9 Februari 2024.
Padahal, sebelumnya KPU menetapkan jadwal pemungutan suara di Jeddah pada Sabtu, 10 Februari 2024.
"Perubahan sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu tercantum pada lampiran keputusan nomor 53 pada perwakilan Republik Indonesia di Jeddah yang semula dilaksanakan Sabtu, 10 Februari 2024 menjadi dilaksanakan Jumat, 9 Februari 2024," demikian dikutip dari SK KPU pada Selasa (30/1/2024).
Menurut Ketua KPU Hasyim Asy'ari, perubahan itu terjadi lantaran adanya masalah ketersediaan gedung sebagai tempat pemungutan suara.
Namun, Hasyim memastikan para pemilih di Jeddah yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 sudah mengetahui adanya perubahan jadwal ini.
"Sudah diinfokan karena usulan perubahan jadwal tersebut dibicarakan dengan komunitas WNI di Jeddah," kata Hasyim.
Baca Juga: Rencana KPU: Pemungutan Suara Putaran Kedua Pilpres Dilakukan 26 Juni 2024
Berita Terkait
-
Prabowo Pede Menang Satu Putaran Tapi Minta Pendukung Tak Malas Ke TPS: Itu Yang Dimau Pihak Tertentu
-
Detik-detik Ade Armando Diskakmat Usai Sentil Pendukung Anies-Ganjar Bakal Gabung di Putaran 2
-
Bang Haji Rhoma Mendadak Potong Orasi Anies Saat Kampanye, Si Raja Dangdut Resah Nasib Seniman Indonesia
-
Anies Minta Timnya Segera Urus Izin Kampanye Akbar Di JIS, Berpotensi Ditolak?
-
Doa Anies Saat Jokowi-Prabowo Makan Bakso Berdua: Mudah-mudahan Baksonya Enak
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024