Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan jadwal pemungutan suara jika diperlukan putaran kedua pada Pilpres 2024.
Anggota KPU Yulianto Sudrajat menjelaskan bahwa pemungutan suara putaran kedua rencananya akan dilakukan pada 26 Juni 2024.
Hal itu masuk dalam rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.
“Pilpres putaran kedua, pemungutan suara pada 26 Juni 2024,” kata Yulianto di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).
Berdasarkan rancangan PKPU tersebut, KPU berencana melakukan pemutakhiran data pemilih pada 12 Mei hingga 12 Juni 2024.
Kemudian, dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan menjalani masa kampanye selama 21 hari sejak 2 hingga 22 Juni 2024.
Setelah itu, akan memasuki masa tenang pada 23 sampai 25 Juni 2024, dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 26 Juni 2024.
Penghitungan suara, rencananya akan dilakukan pada 26 dan 27 Juni 2024 lalu rekapitulasi penghitungan suara pada 27 Juni hingga 20 Juli 2024.
Diberitakan sebelumnya, KPU menggelar uji publik tiga rancangan PKPU sebelum ditetapkan dan diterapkan dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Khofifah Resmi Jadi Jurkamnas Prabowo-Gibran, Aktif Mulai 21 Januari
Kali ini, KPU membahas rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum; penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum; serta tahapan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.
"Tentu kita tahu bahwa pemilu kita sudah tidak lama lagi, 33 hari lagi dan ada dua PKPU yang menurut kami penting sekali untuk segera kita bahas di sini, kata Anggota KPU Mochammad Afifudin di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).
"Sebagaimana kita tahu bahwa pemilu kita ini nanti pemilu serentak, pada tahun yang sama sebagaimana tahapan, kita juga akan menggelar pilkada," tambah dia.
Afif mengakui pembahasan PKPU soal pemyelenggaraan Pilkada 2024 seharusnya rampung pada akhir Desember 2023 lalu sehingga pembahasan ini dianggap molor.
Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa uji publik ini bertujuan agar tiga rancangan PKPU ini bisa mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder terkait.
"Kami meminta masukan dan input dari Bapak Ibu sekalian sehingga PKPU ini menjadi lebih sempurna, lebih baik, sebelum kami sampaikan konsultasi untuk segera harmonisasi dan diundangkan dan dipakai untuk kebutuhan pemilu dan tahapan pilkada," tandas Afif.
Berita Terkait
-
Targetkan Prabowo-Gibran Menang Telak di Jatim, Khofifah Sampai Rela Cuti Jadi Gubernur
-
KPU: Pemungutan Suara Pilkada Bakal Digelar 27 November 2024
-
Cak Imin Santap Sate Kambing Bareng Emak-emak di Jawa Timur
-
Tak Terima Capresnya Dihina Anies, Zulhas: Adab Prabowo Tinggi, Tak Pernah Menjelekkan Pihak Lain
-
Berkaca Dari Pemilu 2019, KPU Mitigasi Beban Kerja Petugas KPPS Pada Pemilu 2024
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024