Suara.com - Advokat Lingkar Nusantara melaporkan Tom Lembong ke Badan Pengawas Pemilu karena dianggap menghasut dan mengadu domba melalui unggahan Instagram Story.
Di konten tersebut, tim sukses dari AMIN tersebut menyinggung pasal 299 ayat 1 UU Pemilu tentang aturan presiden boleh berkampanye.
Melalui Pengacara Hendarsam Marantoko yang tergabung dalam Advokat Lingkar Nusantara itu menyatakan bahwa unggahan tersebut keliru.
Ia juga menyebut apa yang dikatakan Tom tidak sesuai dengan isi Pasal 299 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Akhirya ia menuding Tom Lembong mencoba menghasut dan mengadu domba masyarakat terhadap ungkapan presiden.
Tom Lembong sendiri mengunggah sebuah gambar yang menampilkan 'Pasal 299 ayat 1' sebagaimana dikutip sebagai berikut:
Pasal 299 ayat (1) menjadi berbunyi: Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan Kampanye sepanjang tidak terikat hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajat ketiga, atau hubungan suami atau istri meskipun telah bercerai dengan Pasangan Calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/..
Berita Terkait
-
Jelang Debat Capres Terakhir, Bagaimana Persiapan Prabowo Hadapi Anies dan Ganjar?
-
Respons Prabowo soal Mahfud Mundur dari Kabinet
-
Mundur dari Kabinet Jokowi, Mahfud MD Bersiap Kehilangan Gaji Segini
-
Banteng Melawan! Mahfud MD Resmi Mundur, Risma Mulai Ngga Betah Rapat di Istana Bareng Jokowi
-
Mahfud MD Mundur: Dulu Saya Diangkat Terhormat, Sekarang Saya Pamit dengan Kehormatan Juga
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan