Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kali ini, KPK menyita satu unit rumah milik SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan rumah SYL dilakukan demi melakukan aset recovery usai melakukan tindak pidana korupsi.
"Kemarin tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan satu unit rumah, yang diduga milik Tersangka SYL, yang berada di wilayah Jakarta Selatan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Jumat (2/2/2024).
Penyidik, lanjut Ali, juga langsung memasang plang di depan rumah SYL.
Ali juga mengaku, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap aset lain milik SYL.
"Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya dengan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," jelas Ali.
SYL sendiri terjerat perkara dugaan tindak pidana korupsi saat masih menjabat sebagai Mentan.
Ia ditersangkakan bersama dua anak buahnya. Kini ketiganya, resmi menjadi tahanan KPK.
Baca Juga: Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Ditanya 10 Pertanyaan Terkait SYL saat Diperiksa KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung