Suara.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL kembali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/1/2023).
Pantauan Suara.com, SYL tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.20 WIB. Dia hadir didampingi kuasa hukumnya, Jamaludin Kadoeboen.
Jamaludin mengaku belum mengetahui apa tujuan penyidik kembali memeriksa SYL.
"Kami sendiri baru dikabari tadi pagi harus mendampingi beliau. Makanya kita datang," kata Jamaludin.
Firli Belum Ditahan
Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Namun hingga kekinian Firli belum ditahan.
Dalam perkara tersebut, Firli Bahuri dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Atas perbuatannya tersebut, Firli terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara denda paling banyak Rp1 miliar.
Gugatan Ditolak Hakim
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kembalikan Berkas Perkara Pemerasan Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta
Firli sempat melawan penetapan tersangka tersebut dengan melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 November 2023. Namun hakim tunggal Imelda Herawati menyatakan permohonan gugatan praperadilan tersebut tidak dapat diterima.
Selain kasus pemerasan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kekinian juga tengah membidik Filipina dengan kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pendalaman tekait perkara TPPU dilakukan penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Salah satunya dengan menelusuri aset-aset Firli yang tak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN
"Nanti akan kita sasar terkait dengan tindak pidana pencucian uang," kata Ade kepada wartawan, Kamis (28/12/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Polda Metro Pede Praperadilan Kedua Firli Bahuri Kembali Ditolak Hakim, Sia-sia Dong?
-
Tak Gentar Kembali Digugat, Polda Metro Siap Bikin Firli Bahuri 2 Kali Keok di Sidang Praperadilan
-
Dipimpin Hakim Tunggal Estiono, Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Senin Depan
-
BREAKING NEWS! Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi
-
Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan
-
Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana
-
Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR