Suara.com - Dugaan politik uang saat masa tenang Pemilu 2024 terjadi di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Salah satu perempuan berinisial P, kedapatan membagi-bagikan uang tersebut.
Kasus ini kekinian tengah ditagani Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muhamad Hazairin, mengatakan pada Minggu (11/2) ada laporan praktik politik uang atas nama salah satu pasangan calon Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Intinya ada kegiatan yang bersangkutan itu membagikan uang salah satu pasangan calon," kata Hazairin di Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (12/2/2024)
Sebelumnya warganet juga dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial dengan narasi seorang perempuan yang membagikan uang kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Malang saat masa tenang Pemilu 2024.
Dalam video berdurasi 1 menit 6 detik tersebut, pelaku politik uang tersebut berasal dari salah satu pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilpres 2024. Pembagian uang tersebut, terjadi pada 11 Februari 2024.
Hazairin mendapatkan informasi terkait adanya praktik politik uang tersebut dari kepala desa setempat. Peristiwa itu, pada mulanya dilaporkan oleh ketua rukun tetangga (RT) setempat, ke kepala desa.
"Jumlah uang yang dibagikan sebanyak Rp1 juta untuk 20 orang warga yang merupakan tetangga dari perempuan tersebut. Uang sudah kami tarik kembali," katanya.
Diklarifikasi
Baca Juga: Waduh! Bawaslu RI Sebut TPS Dekat Rumah Capres-Cawapres Rawan, Mengapa?
Lebih lanjut, perempuan berinisial P itu telah dipanggil dan diklarifikasi oleh Bawaslu setempat. Kepada Bawaslu perempuan tersebut mengklaim secara rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat setiap hari Jumat Legi.
"Katanya, memang biasanya setiap Jumat Legi itu menerima sumbangan dari beberapa pihak, untuk dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan di sekitar rumah. Kebetulan, uang tersebut berasal dari salah satu pasangan calon," jelasnya.
Kekinian kasus dugaan politik uang itu masih terus diusut oleh Bawaslu Kabupaten Malang.
Perempuan yang membagikan uang tersebut, kata Hazairin, bersikap kooperatif dan bersedia memberikan keterangan kepada pihak-pihak terkait.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Malang juga akan melakukan rapat pleno dalam waktu dekat untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran akibat adanya dugaan praktik politik uang tersebut yang terjadi di Desa Putat Kidul dan Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi. (Antara)
Berita Terkait
-
Anggap Film Dirty Vote Fakta, Kunto Aji: Fitnah dari Mana?
-
Bawaslu Pantengi Akun Pribadi Peserta Pemilu Saat Masa Tenang, Yang Nakal Siap-siap Dijerat UU ITE
-
Tanggapi Video Surat Suara yang Tercoblos di Luar Negeri, Ini Kata Bawaslu
-
Waduh! Bawaslu RI Sebut TPS Dekat Rumah Capres-Cawapres Rawan, Mengapa?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024