Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menanggapi beredarnya video yang menunjukkan surat suara direndam di Jeddah, Arab Saudi.
Menurut dia, aksi merendam surat suara yang terekam dalam video tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam menindaklanjuti surat suara tak terpakai.
"Ya itu enggak sesuai aturan lah," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024).
Dia mengatakan, sudah mengonfirmasi soal surat suara itu kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah. Surat suara itu, lanjut dia, telah disepakati pengurus-pengurus partai setempat untuk dimusnahkan sebab tidak terpakai.
“Begitu ada video sejumlah orang lalu merendam surat suara, ini kan saya klarifikasi ke teman-teman PPLN Jeddah, itu kenapa? Apa yang terjadi. Sebelum atau sesudah coblosan? Atau kehujanan, siapa tahu kan habis kehujanan dicuci terus dijemur kan,” tutur Hasyim.
"Nah, ternyata ada pembicaraan antara PPLN Jeddah dan pengurus partai di sana, disepakati bahwa untuk menghindari itu direndam saja, dimusnahkan. Jadi itu atas kesepakatan partai-partai di sana," tambah dia.
Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan ada prosedur administrasi tersendiri untuk pemusnahan surat suara yang tidak terpakai, salah satunya dengan dicoret.
Kemudian, surat suara yang sudah dicoret itu nantinya akan dimusnahkan saat proses pelantikan hasil pemilu dilaksanakan.
"Makanya saya bilang, aturannya seperti yang saya sampaikan tadi, kalau tidak digunakan lagi kan dicoret, disimpan, nanti dihitung dan dimasukkan ke dalam penghitungan suara bahwa ada sekian surat yang tidak digunakan," ujarnya.
Baca Juga: Penting! Ini Tata Cara Mencoblos Menurut Ketua KPU: Buka Surat Suara Sebelum Masuk Bilik
"Itu harus diadministrasikan, toh. Bisa dimusnahkan itu nanti, kalau sudah selesai, Kalau pejabat terpilih di lantik. Aturannya gitu," tandas dia.
Sekadar informasi, beredar video di media sosial X yang menampilkan banyak surat suara direndam dalam sebuah kotak transparan melalui selang air. Hal itu diduga terjadi di Jeddah, Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Penting! Ini Tata Cara Mencoblos Menurut Ketua KPU: Buka Surat Suara Sebelum Masuk Bilik
-
Bawaslu: Kampanye Di Masa Tenang Terancam Pidana Dan Denda Rp 48 Juta
-
Deretan Pengusaha Tambang Jadi Pentolan Tiga Kubu Capres-Cawapres, Ini Nama-namanya
-
5 Senjata Rahasia Petugas Pemilu 2024 untuk Tetap Sehat dan Bugar: Jangan Lupa Istirahat!
-
Kiky Saputri Buat Video Tutorial Nyoblos, Kok Raffi Ahmad yang Kena Sindir: Menggebu Gebu Banget
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun