Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengimbau pemilih untuk membuka surat suara sebelum masuk ke bilik suara. Hal itu perlu dilakukan untuk memeriksa surat suara sudah tercoblos atau tidak sebelum digunakan digunakan pemilih.
"Mestinya sebelum masuk, (surat suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak," kata Hasyim di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024).
Jika surat suara itu didapati dalam kondisi yang dianggap rusak, lanjut Hasyim, pemilih bisa langsung dilakukan pergantian surat suara yang baru kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Bagi pemilih yang merasa salah mencoblos juga memiliki kesempatan untuk menukar surat suaranya jika persediaan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih memungkinkan.
"Kalau salah coblos juga bisa minta ganti tapi kan kesempatannya melihat situasi pemilih yang lain. Kalau surat suaranya enggak cukup, ya enggak bisa," ujar Hasyim.
Dia juga menjelaskan, pergantian surat suara itu bisa langsung dilakukan di TPS. Sebab, KPU menyiapkan surat suara cadangan di setiap TPS.
Namun, Hasyim menegaskan jumlah surat suara cadangan di setiap TPS hanya 2 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berita Terkait
-
Bawaslu: Kampanye Di Masa Tenang Terancam Pidana Dan Denda Rp 48 Juta
-
Deretan Pengusaha Tambang Jadi Pentolan Tiga Kubu Capres-Cawapres, Ini Nama-namanya
-
5 Senjata Rahasia Petugas Pemilu 2024 untuk Tetap Sehat dan Bugar: Jangan Lupa Istirahat!
-
Kiky Saputri Buat Video Tutorial Nyoblos, Kok Raffi Ahmad yang Kena Sindir: Menggebu Gebu Banget
-
Masih Ada Banjir Setinggi 3 Meter, KPU Demak Putuskan Pemungutan Suara Ditunda
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024