Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla alias JK akan menggunakan hak suara pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 03 halaman SMA Pangudi Luhur, RW 02, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Juru Bicara JK, Husain Abdullah mengungkapkan JK akan pergi ke TPS 03 bersama keluarga, yakni istri, anak, dan cucu, yang sudah memiliki hak pilih dan telah menerima surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih Model C dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Rencananya pak JK bersama keluarga, dalam hal ini istri, anak, dan cucu yang sudah memiliki hak pilih akan memilih di TPS 03," ujar Husain dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Ia menyebutkan bahwa JK akan berangkat menuju TPS beberapa saat setelah TPS buka atau sekitar jam 09.00 pagi. JK bersama keluarga yang berdomisili tidak jauh dari TPS akan berjalan kaki menuju TPS yang terletak tepat di belakang rumahnya.
Husain menuturkan bahwa JK berpesan kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, menjaga suara di TPS, serta berharap pemilu bisa berjalan bersih, jujur, dan adil.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Selain itu pada pemilu tahun ini, terdapat pula Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang diikuti oleh 24 partai politik dan proses pencoblosannya dilakukan serentak bersamaan dengan Pilpres 2024.
Pileg serentak tersebut mulai dari Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, DPRD kabupaten/kota, hingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. (Antara)
Baca Juga: Lengkap! Aturan Uang Lembur Bekerja di Hari Pemilu 2024, Cek Cara Hitung Kompensasi di Sini
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024