Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan bahwa berdasar penelusuran Panwaslu Luar Negeri tidak ada pelanggaran pada kejadian surat suara yang sudah dicoblos sebelum digunakan pemilih di Mekkah, Arab Saudi.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, informasi tersebut didapatkan setelah Panwaslu melakukan penelusuran terhadap peristiwa itu.
"Jadi berdasarkan laporan hasil pengawasan tidak ditemukan dugaan pelanggaran. Pada saat itu ada situasi yang membuat pemilih tidak membuka dulu kertasnya karena kan KPPS sudah memiliki prosedur," kata Lolly di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
"Setiap orang yang ke bilik suara sudah diingatkan, buka dulu ya apakah surat suaranya rusak apa tidak," tambah dia.
Menurut Lolly, pemilih di Mekah tersebut tidak memeriksa terlebih dahulu apakah surat suaranya rusak atau tidak sebelum memasuki bilik suara.
Dengan begitu, pihak Panwaslu sempat menanyakan kepada yang bersangkutan soal kemungkinan pemilih tersebut lupa bahwa dirinya mencoblos dua kali.
"Jadi, yang menyatakan selesai ada pernyataan saksi partai lain yang menyatakan bahwa surat suaranya kemudian diganti. Jadi kalau surat suara rusak kan bisa minta diganti. Itu sudah dilakukan prosesnya," tutur Lolly.
"Jadi dari proses LHP menunjukkan tidak ada dugaan pelanggaran dan proses komplain yang disampaikan, lalu sudah ditindaklanjuti dan saksi partai menyatakan sudah ditangani dengan baik," tandas dia.
Baca Juga: Billboard 'Masih Ingat Saya' SBY Nongol di Masa Tenang, Bawaslu: Turunkan!
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024