Suara.com - Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Sudirman Said menyebut kenaikan tunjangan kinerja (tukin) menjelang hari pencoblosan 14 Februari 2024 akan menimbulkan kecurigaan etika pemimpin.
"Menimbulkan kecurigaan itu yang mengontrol ini kita punya etika atau nggak dan pemimpin yang tidak punya etik sudah kehilangan legitimasi," ujar Sudirman kepada wartawan di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).
Sudirman mengatakan, tidak ada kekuasaan yang kekal. Ia mengimbau para pemimpin untuk kembali pada fungsi dan menjaga etika.
"Anda boleh punya kekuasaan tapi ketika sudah pergi ya you are no longer leader. Maka para pemimpin ini tolong kembalikan fungsimu, jaga etika jadi lah teladan kami semua," ucap Sudirman.
Lebih lanjut, Sudirman menyampaikan sikap pemimpin yang tidak menjaga etika akan memicu aparat di bawahnya untuk tidak menjaga etikanya.
"Jadi kalau diceritakan lurah, bupati ya melakukan itu ya biasa saja, wong yang paling tinggi melakukan itu," tutur Sudirman.
"Pak presiden jadi lah pemimpin yang baik, kami masih ingin punya presiden ke-7 yang berhenti dengan harga diri. Caranya bagaimana, kembalikan itu moral, jangan meneruskan praktik seperti itu," jelas Sudirman.
Sebelumnya, Jokowi menerbitkan aturan tentang kenaikan tukin pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu jelang pemungutan suara.
Dua hari sebelum pemungutan suara atau Senin (12/2/2024), Jokowi meneken aturan tersebut pada Perpres Nomor 18 Tahun 2024.
Baca Juga: Senang Jokowi Naikkan Tukin Jelang Pemilu, Bawaslu: Kami Akan Selalu Tegak Lurus
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa kenaikan tunjangan bagi pegawai Bawaslu berlaku sejak perpres tersebut diterbitkan.
"Tunjangan kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku," demikian dikutip dari Perpres 18/2024 pada Selasa (13/2/2024).
Pada aturan tersebut, jumlah kenaikan tukin cukup beragam. Pada kelas tertinggi atau kelas jabatan 17, besaran tukin bagi pegawai Bawaslu dalam Perpres 18/2024 ialah Rp 29.085.000 per bulan atau 16,7 persen dari jumlah sebelumnya.
Di sisi lain, untuk kelas jabatan 1 atau yang terendah, kenaikan tukin bagi pegawai Bawaslu sebesar Rp 1.968.000. Angka itu menunjukkan kenaikan 11.44 persen dari besaran tukin pada Perpres Nomor 122 tahun 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Transportasi Jakarta Makin Nyaman, Pramono Resmikan Layanan Kesehatan di Stasiun MRT
-
Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?
-
Patut Diacungi Jempol, Perempuan Ini Berani Tegur Oknum Polisi Usai Jadi Korban Catcalling
-
Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
Borok 'Wakil Tuhan' Terkuak! 3 Hakim Pemutus Vonis Lepas Korupsi CPO Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Bobby Nasution: Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat
-
Mendikdasmen Soroti Fenomena 'Xenomania', Sebut Anak Muda Lebih Bangga Bahasa Asing