Suara.com - Nama pasangan calon presiden dan calon wakil presiden berubah di aplikasi Sirekap KPU RI. Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berubah menjadi Alexander Graham Bell & Aristoteles.
Aplikasi Sirekap adalah sistem perhitungan baru yang digunakan KPU. Sistem ini menggantikan Sistem informasi penghitungan suara (Situng). Hanya petugas KPPS yang bisa menggunakan aplikasi ini.
Sayangnya, saat digunakan hari ini, beragam masalah muncul dalam aplikasi. Tidak hanya Anies dan Muhaimin, pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka berubah menjadi Bernoulli & Bohr. Sementara Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berubah menjadi Charles Darwin & Colombus.
Aplikasi sirekap KPU RI yang digunakan petugas KPPS untuk memasukkan data hasil Pemilu 2024 bikin petugas kaget.
"Kenapa nama presiden dan wakil presiden berbeda," kata salah satu petugas KPPS 72 Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu 14 Februari 2024.
Tidak hanya nama yang bermasalah, saat memasukkan data jumlah suara terjadi kesalahan fatal dalam aplikasi. Saat data suara yang dimasukan 124 yang muncul di aplikasi 193.
"Aneh. Ini akan jadi masalah nanti," kata Marnoto, petugas KPPS di Kelurahan Manggala.
Agar nantinya tidak menjadi persoalan saat perhitungan di tingkat kecamatan, petugas KPPS akan membuat berita acara terkait kesalahan dalam aplikasi. Berita acara akan ditandatangani oleh sejumlah saksi dan perwakilan Bawaslu.
Mengutip NU Online, aplikasi sirekap ini sudah bermasalah sebelum Pemilu digelar hari ini. Ketua KPPS 004 Boja, Kendal, Jawa tengah Mohammad Irfan mengaku masih sering terkendala dalam penggunaan Sirekap. Menurutnya, server Sirekap masih belum kuat, sehingga petugas sering kesulitan untuk login. "Aplikasi Sirekap untuk kpps masih bermasalah. Hingga saat ini uji coba masih mengalami kendala," kata Irfan kepada NU Online.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Nama Prabowo-Gibran Berubah Jadi Bernoulli & Bohr di Aplikasi Sirekap KPU RI
Selain itu, untuk mengunggah foto formulir C1 kadang masih sulit. Padahal, petugas telah mencobanya selama tiga hari hasilnya tidak juga keluar.
Irfan mengaku sudah melaporkan ke petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Balasan dari KPU hanya bersabar," kata Irfan.
Faiqoh menyatakan bahwa proses penggunaan aplikasi Sirekap seringkali memakan waktu yang tidak sedikit, terutama karena pemindaian surat suara yang memerlukan upaya berulang-ulang.
"Ini cukup menguras sebagian waktu saya karena yang harusnya bisa sekali foto itu harus 5-8 kali foto baru bisa. Kami sudah berkonsultasi dengan PPS, yang ternyata mereka juga tidak mendapatkan pelatihan yang sama," ungkap Faiqoh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024